Natuna – Niat Maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) benar dibuktikan oleh Wan Siswandi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna. Siswandi hari ini, dengan resmi melepas jabatannya sebagai Sekda Natuna.
Siswandi menyebut, berdasarkan aturan yang berlaku Pegawai Negeri Sipil (ASN) harus mengajukan surat pemunduran diri saat ingin mendaftarkan pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sesuai pengajuan pemunduran selaku ASN sekaligus Sekda Natuna, dan sudah ditandatangani Bupati, maka mulai hari ini saya sudah tak menjabat lagi sebagai Sekda Natuna,” kata Siswandi, di Kantor Bupati Natuna, Rabu, 19 Agustus 2020.
Kendati demikian, kata Siswandi, pemunduran ini agar tidak terjadi polemik di tengah masyarakat dan tak terjadi persoalan juga ketika berbicara politik.
Ia juga meminta maaf kepada Bupati, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna selama menjabat Sekda Natuna.
“Terimakasih kepada Bupati, OPD, dan masyarakat yang sudah mendukung program pemerintah,” tuturnya.
Selain itu, Siswandi menyatakan, sudah ada beberapa partai yang mengusung dirinya bakal calon Bupati Natuna dalam Pilkada nanti diantaranya, Partai PDIP, P3, Hanura dan Demokrat.
SARWANTO

Komentar