oleh

Mendes PDTT Beberkan 3 Fokus Dana Desa Tahun 2020 Ke Presiden

-Nasional-766 views

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memaparkan, tiga hal kepada Presiden Joko Widodo dalam Ratas tersebut yaitu Desa Aman Covid-19, kedua mengenai Padat Karya Tunai Desa dan ketiga soal Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa.

Hal ini disampaikan Abdul Halim Iskandar saat mengikuti Rapat Terbatas di secara virtual yang membahas percepatan peningkatan ekonomi desa yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Kamis, 24 September 2020.

“Dari total Dana Desa yang sudah salur ke RKDes (Rekening Kas Desa) itu ada Rp52 triliun dan sudah digunakan untuk Desa Tanggap Covid, Padat Karya Tunai Desa, dan pembangunan infrastruktur lainnya Rp11,9 triliun kemudian yang lain untuk BLT sudah digunakan Rp15,4 triliun, sehingga dana yang sudah terserap itu total Rp27,345 triliun,” ujarnya dilansir dari Infokabinet.id, Senin, 28 September 2020 malam.

Gus Menteri, sapaan akrab Menteri Halim mengatakan, total Dana Desa yang sudah disalurkan sesuai Rencana Kerja Desa (RKDes) yaitu Rp52 Triliun dan sudah dialokasikan untuk program Desa Tanggap Covid-19, PKTD dan pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp11,9 Triliun.

Untuk BLT, Dana Desa yang digunakan sebesar Rp15,4 Triliun hingga dana yang sudah terserap totalnya Rp27,345 Triliun.

“Dana yang tersisa Rp43 Triliun dibagi menjadi dua. Pertama Rp13,06 Triliun digunakan untuk melanjutkan program BLT Dana Desa hingga akhir Desember 2020. Dana yang bisa digerakkan untuk Percepatan Peningkatan Ekonomi Desa sebesar Rp30,793 Triliun,” kata Gus Menteri.

Dana inilah sejak Bulan Juli 2020 sudah diterbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 yang mengarahkan untuk program PKTD dengan mensyaratkan upah kerja harus di atas 50 persen. Ini artinya PKTD untuk Bulan Oktober hingga Desember 2020 diprioritaskan untuk PKTD yang bahan-bahannya tidak banyak hingga cukup untuk biaya pekerja yang akhirnya penyerapan anggarannya maksimal dan meningkatkan daya beli masyarakat.

“Jika Dana Rp30,793 Triliun digunakan untuk PKTD hingga Desember 2020 dengan asumsi setiap PKTD delapan hari per bulan maka akan menyerap pekerja sebanyak 7.560.751,” kata Gus Menteri.

Untuk percepatan peningkatan ekonomi desa, Kemendes PDTT juga lakukan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama (BUMDesama) untuk lakukukan registrasi untuk bisa dberikan pendampingan untuk perbaikan tata kelola BUMDes dan bisa peroleh profiling BUMDes dengan detail.

“Registrasi dimulai sejak Juli 2020 berhasil didata 10.629 BUMDes dengan total omset Rp938 Miliar. Bulan Agustus 2020 ada ketambahan registrasi yaitu 20.046 BUMDes dengan omset Rp1,173 Triliun,” imbuh Gus Menteri.

Kemudian pada Bulan September dan Oktober akan dilakukan verifikasi 10.159 BUMDes. Verifikasi ini untuk memastikan unit usaha yang dimiliki.

“Ini bisa menggambarkan sebaran sasaran BLT Dana Desa yang basisnya jelas petani dan buruh tani serta nelayan dan buruh nelayan dan juga ada yang menarik dari penerima BLT Desa, yaitu 2,47 juta atau sekitar hampir 2,5 juta penerima BLT Dana Desa adalah PK, perempuan kepala keluarga yang seharusnya selama ini mereka sudah harus mendapatkan jaring pengaman sosial tapi belum ter-cover, belum terdaftar sehingga dapat terdeteksi melalui BLT Dana Desa,” imbuhnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *