Natuna – Personil Satsamapta Polres Natuna menyemprotkan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Natuna, pada Sabtu, 17 Oktober 2020, di Pos 901 Pantai Piwang Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna.
Untuk mengurangi dampak dari Covid-19, Kasat Samapta Polres Natuna Iptu Rambunsyah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19.
Masyarakat juga di himbau agar selalu menjaga kebersihan dan menerapkan 3 M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
“Adapun sasaran penyemprotan dalam kegiatan ini yaitu, pos lantas 901 depan pantai piwang dan café hari dah sore kec. Bungurana timur kab. Natuna, semoga pandemi ini cepat berlalu dan kita semua diberikan kesehatan oleh allah swt”, Kasat Samapta Polres Natuna Iptu Rambunsyah.
SARWANTO
Komentar