Batam – Rancangan Peraturan Daerah (Perda) pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat di kelurahan merupakan inisiatif DPRD Kota Batam.
Hal ini diungkapkan Ketua Pansus DPRD Batam, Werton Panggabean dalam rapat paripurna DPRD Batam tentang pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, Selasa, 27 Juli 2021.
“Perlibatkan dan pemberdayaan masyarakat dalam proses pembangunan merupakan salah satu elemen yang sangat penting,” ucap Werton.
Ia mengatakan, tujuan pemberdayaan masyarakat guna memperbaiki mutu hidup ekonomi. “Inilah model pembangunan berbasis masyarakat di Kelurahan,” ungkap dia.

Werton berharap, Ranperda pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat di kelurahan agar dapat ditetapkan dan disahkan menjadi Perda.
Sementara, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi DPRD Kota Batam yang telah memberi dukungan dalam program pembangunan.
Rudi berharap, Ranperda pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat di kelurahan agar dapat disahkan menjadi Perda.

Hadir dalam paripurna tersebut, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Sekda Batam, Kepala OPD, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
RAMADAN

Komentar