Natuna – Seorang mayat berjenis kelamin laki-laki di temukan terapung di perairan Subi, Kabupaten Natuna, pada Kamis 29 Juli 2021.
Kapolsek Serasan IPDA Muhammad Fadli, mengatakan, bahwa menurut dokter Puskesmas Subi korban tidak dapat di lakukan visum karena kondisi tubuh yang sudah hancur, sehinggaharus di kordinasikan ke dokter Forensik.
“Karena kondisi tubuh korban sudah mulai membusuk dan tidak adanya tempat untuk penyimpanan jenazah di Puskesmas subi sehingga korban dilakan penguburan,” ujar Fadli saat dikonfirmasi, Jumat 30 Juli 2021.
Kronologi kejadian, kata Fadli, pada Rabu 28 Juli 2021 tiga orang nelayan pergi memancingnya di perairan pulau Temoloi.
Baca juga: https://www.acikepri.com/2021/07/30/nelayan-subi-temukan-mayat-terapung-di-perairan-pulau-temoloi/
“Keesokan harinya Kamis 29 Juli 2021, sekitar pukul 06.00 WIB nelayan itu melihat sosok mayat manusia yang sudah mengapung di sebelah pompongnya berjarak kurang lebih 15 meter,” tuturnya.
Kemudian, Fadli menyebutkan, nelayan itu menghubungi warga Subi untuk memberi tahu pihak kepolisian adanya penemuan sosok mayat manusia yg sudah mengapung di Pulau Temoloi.
Fadli menuturkan, pihak kepolisian bersama tim berangkat melakukan evakuasi untuk dibawa ke pulau Subi.
SARWANTO

Komentar