Karimun – Kabupaten Karimun mendapat kucuran anggaran puluhan miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara untuk pembangunan dan peningkatan jalan di kawasan BPK-PBPB Karimun di Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebasa Karimun dengan paket pengerjaan belanja modal jalan Stadiun Badang Perkasa-Teluk Mesodo.
Namun proyek yang dimenangkan oleh PT. Agung Perkasa Karimun dengan nilai kontrak Rp46.980.130.265 tuai protes dari masyarakat.
Pasalnya jalan tersebut retak diduga kuat jalan itu tidak sesuai bestek, dimana fisik jalan aspalnya penuh tempelan silicon aspal sebagai perapat aspal.
Proyek tersebut bernomor kontrak 08/BP.Krm/SPK/BM.JSBP.TM/III/2021, tanggal kontrak24 Maret 2021 dengan konsultan Pengawas CV. Bergin Dwi Dimensi.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (LPKAP) Kabupaten Karimun Hermanindo, menjelaskan sangat disayangkan amanat dari anggaran APBN ini terkesan pengerjaannya asal jadi alias tidak mengedepankan mutu dan patut diduga akibat lemahnya pengawasan.
“Dengan kejadian ini kita akan surati Kontraktor dan konsultan Pengawasnya, dan tidak menutup kemungkinan akan kita laporkan ke Kajari da Kajati”, tegas beliau saat diwawancarai, Senin, 11 April 2022.
Hingga berita ini rilis pihak Badan Kawasan Karimun, Kontraktor dan Konsultan Pengawas belum dapat ditemui dan bulum merespon ketika di hubungi.
Begitu juga Kepala Bidang Bina Marga yang lama dan kini telah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karimun, Cahyo Priyitno belum merespon untuk dikonfirmasi.
Haruskah Proyek Pembangunan Dan Peningkatan Jalan Aspal Ini Berganti Judul Menjadi Proyek Pembangunan Dan Peningkatan Jalan Serba Temple Silicon Aspal ??
HARIONO

Komentar