Karimun – Polres Karimun melaksanakan vicon rakor dengan instansi terkait tentang pemberantasan pungli Provinsi Kepri, Rabu, 18 Mei 2022, diruang vicon Polres Karimun.
Rapat tersebut dihadiri, Ketua Pelaksana UPP Karimun Kompol Syaiful Badawi, Sekretaris I Penata A. Entoni, Ketua Pokja Yustisi Kasipidum Karimun, Kasiwas IPDA Agus Wasito, Kbo Intel IPDA Bambang dan Kasat Reskrim AKP Arsyad Riyandi.
Adapun rangkaian kegiatan tersebut adalah sambutan dan arahan Ketua Pelaksana UPP Prov Kepri (Irwasda Polda Kepri) dilanjutkan sambutan dan paparan oleh Auditor Madya TK II Upp Provinsi Kepri.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka anev kegiatan unit pemberantasan Pungli TW I Tahun 2022, sosialisasi pembentukan kota/ Kabupaten bebas dari pungli serta arahan persiapan pengawasan dan monitoring antisipasi pungli pada proses penerimaan peserta didik baru tingkat SD, SMP dan SMA Tahun Ajaran 2022/2023.
Editor: SR

Komentar