oleh

Bharada E : Ferdy Sambo Pegang Pistol di Dekat Tubuh Brigadir J

Jakarta – Setelah mengaku tidak ada adegan tembak-menembak dalam kasus kematian Brigadir Joshua di kediaman rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, keterangan kembali mengalir dari Bharada Eliezer (Bharada E).

Setelah sebelumnya, Bharada Eliezer mengaku tidak ada adegan tembak-menembak dalam kasus kematian Brigadir Joshua di kediaman rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Melalui pengacaranya Deolipa Yumara, Bharada E menerangkan saat dirinya turun dari lantai 2 rumah Ferdy Sambo karena mendengar ada keributan di ruang tamu.

Saat itu, Bharada E menyaksikan Ferdy Sambo pegang pistol di dekat tubuh Brigadir Joshua yang sudah terkapar bersimbah darah di lantai rumah.

semua keterangan Bharada Eliezer itu sudah masuk ranah penyidikan dan sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Itu sudah ranah penyidikan. Yang berwenang menjawab penyidik,” kata Deolipa dilansir pojoksatu.id, Selasa, 9 Juli 2022.

Sebelumnya, Bharada Eliezer mengakui tidak ada kejadian tembak menembak dalam kematian Brigadir J, Yang ada kala itu perintah pembunuhan dari atasannya untuk membunuh Brigadir Joshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Dalam kasus ini, Bharada Eliezer dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Selanjutnya tanggal 7 Agustus ada dua polisi Bharada RE dan Brigadir RR (Bripka Ricky Rizal) ditangkap Tim khusus Polri yang menangani kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau (Brigadir J).

Kedua polisi yang dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP itu merupakan Ajudan dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Itsus telah melakukan penempatan khusus dilakukan kepada Ferdy Sambo sejak Sabtu, 6 Agustus 2022 selama 30 hari kedepan.(faktanews)

Editor: SR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *