Natuna – Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna akan melelang Mobil Dinas Rubicon. Hal ini diungkapkan Bupati Natuna, Wan Siswandi saat diwawancarai, Kamis, 20 Oktober 2022.
“Nanti hasil lelang Mobil Dinas tersebut akan masuk ke kas daerah,” jelasnya.
Siswandi menerangkan, bahwa Bupati, Wakil Bupati (Wabup), Sekretaris Daerah (Sekda) hingga Kepala Dinas dilarang mengikuti lelang tersebut.
“Kita lelang umum, siapa yang punya kemampuan untuk membeli, tentunya melalui Tim Afrisial soal penentuan harga dan lainnya,” ucap dia.
Namun, kata Siswandi, setelah dilihat proses lelangnya untuk proses pelelangan Robicon belum cukup umur.
“Mudah-mudahan 2023 sudah cukup umur, jadi langsung kita lelang aja,” ujar Siswandi.
Menurut Siswandi, gak ada gunanya juga mobil semewah itu, karena masih banyak hal lain yang dibutuhkan.
“Karena mobil yang sudah ada itu sudah terlalu mewah, saya Fortuner dan pak Wakil Kijang Inovasi, udah mewah itu,” terangnya.
Siswandi menyatakan, bahwa Mobil Dinas baru bisa dilelang sekitar 5 tahun.
Diketahui, harga Mobil Dinas Robicon ditaksir mencapai Rp1,4 Milir pada tahun 2016.
SARWANTO

Komentar