oleh

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Ranperda APBD 2023

Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melaksanakan rapat paripurna Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2023.

Dalam Paripurna tersebut Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi sepakat untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023.

DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 3,298 Triliun.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dan ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan bersama Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi, Ketua DPRD Batam Nuryanto, SH., MH dan Anggota DPRD Kota Batam Tentang Rancangan APBD Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sidang Paripurna DPRD Kota Batam.

Editor: SR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *