oleh

Rapat Evaluasi, Bupati Natuna Minta OPD Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) Perwakilan Kepri.

“Baik itu temuan administrasi ataupun pengembalian (kelebihan bayar),” kata Siswandi usai memimpin rapat evaluasi, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Senin 5 Desember 2022.

Siswandi menuturkan, bahwa menurut aturan pengembalian harus dilakukan 60 hari setelah pemeriksaan dan juga bisa juga dicicil.

“Biasa yang sering terjadi di Natuna seperti lebih bayar proyek pembangunan,” tuturnya.

Siswandi juga menekankan, kepada seluruh OPD untuk menindaklanjuti temuan administrasi dulu.

Hadir dalam rapat tersebut, seluruh kepala OPD Pemkab Natuna.

SARWANTO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *