Natuna – Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna akan menutup tempat hiburan malam selama bulan suci ramadhan.
“Dari sekarang kita himbau dulu,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Irlizar saat dihubungi acikepri.com, Selasa, 7 Februari 2023.
Menurut Irlizar, hal ini sudah menjadi kebiasaan Natuna saat menyambut bulan suci ramadhan. “Ini sudah menjadi kebiasaan kita seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Irlizar.
Bagi para pelanggar, kata Irlizar, akan kuga berikan sanksi. Ada beberapa jenis sanksi, baik itu ringan, sedang, hingga berat.
“Sanksi ringan kita berikan teguran lisan, kemudian tertilis, jika tidak diindahkan juga maka akan kita cabut izinnya,” sebutnya.
Irlizar menerangkan, himbauan itu nantinya akan diperkuat dengan surat edaran. “Suratnya paling lambat kita edarkan seminggu sebelum bulan ramadhan,” ucapnya.(sarwanto)
Editor: SR

Komentar