oleh

Warga Buana Impian 2 Tolak Pembangunan Tower, Pihak Perusahaan Tidak Hiraukan

Batam – Warga Perumahan Buana Impian 2 Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menolak adanya pembangunan tower di Kawasan Perumahan.

Walaupun begitu, pihak pengembang tetap membangun dan tidak hiraukan penolakan warga

Kepada acikepri.com, Selasa,14 Februari 2023, Tokoh masyarakat, Adi mengatakan, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan surat pembangunan.

“Kita sudah minta surat pembangunan tower, jika ada kami mau lihat dan kami pelajari dulu, siapa yang mengeluarkan dan siapa yang menandatangani, sampai sekarang mereka tidak dapat menunjukkan surat pembangunan,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, walau warga sudah menolak, akan tetapi pekerjaan pembangunan tower tetap dilakukan.

“Kami dari warga perumahan Impian 2 dan warga yang terkena dampak 36 radius dari perumahan menolak keras pembangunan tower,” tegasnya.

Menurutnya, tower tersebut bukan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jika itu punya BUMN, pasti mereka setuju.

“Dari pekerjaan tersebut, rumah samping kanan terkena dampak retak dinding,” ujarnya.

“Kami warga, RT/RW sudah menyurati Lurah, Camat, Pemerintah Kota dan DPRD Kota Batam, bahkan nanti juga kami akan menyurati pemerintah pusat dan DPR RI,” jelasnya.

Ia berharap Pemerintah dapat dapat mengambil langkah tegas kepada perusahaan tersebut.

“Pembangunan tower ini sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Batam nomor 22 tahun 2007 tentang pengaturan dan penataan menara telekomunikasi bersama di wilayah Kota Batam,” tutupnya.(ramadan)

Editor: SR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *