Karimun – Khawatir penumpukan limbah B3 pada kawasan pesisir pantai Desa Pangke Barat dapat mengganggu ekosistem mangrove, terumbu karang, lamun, pantai berpasir dan lainnya.
Warga protes karena wilayah pesisir tersebut merupakan daerah perkembangbiakan, penyedia habitat dan makanan untuk organisme dewasa bagi habitat lain disekitarnya.
Kekhawatiran tersebut disampaikan warga Desa Pangke Jon saat ditemui awak media, Senin, 6 Maret 2023, dimana dirinya merasa khawatir bahwa adanya aktifitas pengangkutan dan penumpukan Limbah B3 oleh perusahan PT. Karimun Hijau dapat membahayakan wilayah pesisir desa Pangke Barat.
“Diantara pelabuhan Hengkia dan pelabuhan PT. Soma bukan pelabuhan resmi dan bukan merupakan TPS untuk lokasi sebagai tempat penumpukan limbah B3, kenapa pihak perusahaan melakukan penumpukan Limbah B3 di kawasan itu,” ucap Jon protes.
Tambah Jon, limbah yang ditumpuk persis dipinggir laut melihat kondisi cuaca saat ini rentan sekali akan terjadi pencemaran lingkungan karena limbah tersebut tidak dialas dan ditutup.
“Tentunya ini sudah melanggar aturan tentang pengelolaan Limbah B3, kami juga berharap kadis Lingkungan Hidup Karimun agar mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terkesan kurang menjaga keselamatan lingkungan ini,” ujarnya.
“Kami minta kepada instansi terkait dan pengawas pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil agar sidak dan menindak tegas perusahaan yang diduga tidak mengantongi perizinan untuk penimbunan/penumpukan limbah B3 di kawasan pesisir tersebut ,” tegas Jon.
Jika mengacu pada rekomendasi dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan serta izin angkutan khusus dari kementerian perhubungan RI, seharusnya pengangkutan limbah B3 menggunakan kendaraan khusus, namun dari pantauan awak media dilapangan diduga perusahaan tersebut menggunakan kendaraan umum bukan kendaraan khusus pengangkut limbah B3.
Sementara itu, pihak perusahaan PT. Karimun Hijau Sejahtera, Oki ketika ditemui pada Rabu, 8 Maret 2023 di ruang kerjanya mengatakan bahwa Perusahaan PT. Karimun Hijau Sejahtera sudah mengantongi izin untuk melakukan kegiatan muat ke Tongkang limbah B3 tersebut di pesisir pantai kawasan disamping pelabuhan PT. Soma tersebut.
“Perusahaan sudah mengantongi ijin untuk muat di situ pak, limbah B3 dimaksud akan dimuat ke tongkang untuk di bawa ke tempat pengelolaan limbah,” kata Oki. (hariono)

Komentar