oleh

Wagub Kepri Lantik Dewan Hakim STQH X Provinsi Kepri

Karimun – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Marlin Agustina melantik Tim Pengawas Dewan Hakim dan Panitra Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) X Provinsi Kepri, Selasa, 9 Mei 2023, di Gedung Nasional Kabupaten Karimun.

Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah, OPD, dan para Dewan Hakim.

Dewan Hakim STQH X Provinsi Kepri di Kabupaten Karimun yang dilantik berjumlah
Sebanyak 105 orang Dewan Hakim STQH X Provinsi Kepri dengan diketuai Dr KH Said Agil Husein Al Munawwar, MA.

Marlin berpesan, agar para dewan hakim objektif dalam memberikan penilaian dan menghindar dari intervensi kepentingan perorangan, golongan dan pengaruh kedaerahan.

“Pada hari ini saya melantik saudara sebagai Dewan Hakim STQH ke X Provinsi Kepri tahun 2023. Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah SWT senantiasa memberi Taufik dan hidayahNya kepada kita semua,” ucap Marlin.

Marlin meminta, kepada LPTQ se-Provinsi Kepri sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam pengembangan kegiatan tilawatil Qur’an, agar memberikan perhatian penuh terhadap kualitas
perhakiman.

“Penguasaan teknologi informasi sangat penting diperhatikan guna mempermudah dewan hakim dalam mendukung objektivitas penilaian,” pesan  Marlin Agustina menutup sambutannya.

Pelantikan Dewan Hakim STQH X Provinsi Kepri Tahun 2023 dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 538 tentang Tim Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist X provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2023.(Hariono)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *