oleh

Efisiensi dan Efektivitas Ruang Penyimpanan Arsip, Kantor Imigrasi Karimun Lakukan Pemusnahan Arsip

Karimun – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melakukan pemusnahan arsip fisik substantif Keimigrasian guna meningkatkan fungsi penataan tatalaksana pada pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, yang berlangsung di halaman belakang kantor Imigrasi Karimun, Kamis (15/6/2023) pagi.

Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif SH,MH pada sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan arsip tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Karimun dan diharapkan dengan kegiatan ini akan bertambah space volume penyimpanan arsip kedepannya.

“Kegiatan pemusnahan arsip ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang penyimpanan arsip serta mewujudkan tertib administrasi kearsipan, sehingga dipandang penting bagi Kantor Imigrasi Karimun melakukan pemusnahan arsip fisik substantif Keimigrasian,” terang Zulmanur Arif.

Zulmanur Arif juga menjelaskan bahwa pemusnahan arsip itu terdiri dari arsip inaktif permohonan paspor bagi WNI dan berkas arsip pelayanan WNA.

Lanjutnya lagi mengatakan bahwa arsip inaktif sebanyak 57.800 berkas arsip permohonan paspor bagi WNI dan 11.463 berkas arsip pelayanan WNA.

Pemusnahan arsip tersebut berlangsung tertib dan aman serta turut hadir sebagai saksi yaitu Arsiparis dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan beberapa saksi Arsiparis dari Kantor Wilayah kemenkumham Kepulauan Riau.(Hariono)

Editor: Sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed