Karimun – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Laskar Melayu Serumpun (DPP LMS) Kepulauan Riau (Kepri) Datuk Azman Zainal menyayangkan tindaklanjut atas surat permohonan hearing yang disampaikan DPP LMS Kepri terkait permasalahan sulitnya warga Karimun untuk berangkat ke Negeri Jiran Malaysia dengan menggunakan paspor pelancung terkesan lamban ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun.
Hal itu disampaikannya saat wawancara dengan awak media yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Jurnalis Siber (DPC PJS) Kabupaten Karimun, di jalan Telaga Tujuh disekitaran Kantor Imigrasi Karimun, Sabtu, 8 Juli 2023.
Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia saat ini sangat gencar melakukan aksi pemberantasan perdagangan orang (Human Trafficking) oleh Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dampaknya sangat dirasakan warga Karimun yang sejak turun temurun dari dulunya dimana berangkat pergi dan pulang ke dan dari negeri jiran adalah seperti pulang dan pergi dari kampung halaman sendiri.
Hal ini didasari bahwa antara Indonesia, malaysia termasuk singapura mempunyai hubungan baik kekeluargaan dari keturunan nenek moyang yang sama berasal pada zaman kerajaan Johor, Riau dan Lingga yang lebih dikenal dengan istilah Melayu Serumpun.
Dengan atensi dari pemerintah terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural memicu persoalan dampak sosial dan kemanusiaan yang sangat memprihatinkan.
Khususnya bagi warga karimun yang sudah biasa bersilaturahmi, berkunjung keluarga dan juga mengais rejeki di negeri jiran, kini akibat tidak adanya diberi toleransi atau dispensasi untuk berangkat ke negeri jiran maka harus putar otak tujuh keliling memikirkan untuk menafkahi keluarga dan biaya pendidikan anak kedepannya
Trauma akibat pandemi Covid-19 selama 2 tahun masih terasa kini harus dihadapkan dengan tantangan persoalan baru, tentunya hal ini merupakan ketidakadilan bagi dan dirasakan oleh warga karimun yang notabenenya adalah serumpun dengan Negeri Jiran.
Belum lagi imbasnya bagi pihak yang bekerja dan berdagang di pelabuhan, kemudian tak kalah dampak pentingnya berpotensi menghilangkan atau mengurangi Pendapatan Asli Daerah Karimun melalui Boarding Passnya.
Oleh karenanya, beberapa waktu yang lalu Ketua Dewan Pimpinan Pusat Laskar Melayu Serumpun (DPP LMS) Kepulauan Riau, Datuk Azman Zainal telah melayangkan surat permohonan hearing ke Pemerintah Kabupaten karimun untuk duduk bersama instansi dan Stake Holder terkait lainnya mencarikan solusi atas permasalahan sosial kemanusiaan yang timbul akibat atensi TPPO dan PMI Non Prosedural dimaksud.
Menurut Datuk Azman Zainal selaku Ketua DPP LMS Kepri bahwa ianya sangat menyayangkan surat yang dilayangkannya sampai saat ini belum ada tanggapan dan terkesan Pemkab karimun lamban dan tidak peka terhadap permasalahan dampak sosial kemanusian yang dihadapi warganya.
“Siapapun pemimpin atau kepala daerah haruslah peka dan peduli terhadap permasalahan sosial kemanusiaan yang melanda dan sedang dihadapi warga atau rakyatnya. Apa harus menunggu angka tindak kejahatan meningkat, angka kasus KDRT meningkat, angka perceraian meningkat atau rakyatnya menjadi peminta-minta karena lapar,” Protes Datuk Azman Zainal
Lanjutnya menambahkan,”Kepada yang selalu membuat onar di media sosial (FB), berhentilah membuat onar dan membuat orang lain kehilangan mata pencarian. Ingat bahwa kita semua akan berpulang ke sang pencipta, namun jika sudah saatnya berpulang, tinggalkanlah kesan-kesan baik untuk dikenang bukan justru sebaliknya,” tutupnya diakhir wawancara.(Hariono)

Komentar