oleh

Sambut HBA ke-63, Kejari Karimun Gelar Seminar Hukum

Karimun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun kembali melaksanakan kegiatan yaitu Seminar Hukum dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-63 yang puncaknya pada 22 Juli tahun 2023 akan datang.

Kejaksaan Negeri Karimun setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan beberapa kegiatan, kini pada Selasa, 18 Juli 2023, kembali menggelar kegiatan Seminar Hukum yang mengangkat tema “Stop Kekerasan Terhadap Perempuan”, bertempat di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun

Kegiatan Seminar yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Firdaus, S.H., M.H., M.M., M.Ikom tersebut turut hadir mendampingi dalam kegiatan itu para Kasi dan Jaksa Kejaksaan Negeri Karimun, serta Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Karimun.

Adapun kegiatan Seminar Hukum tersebut mengundang peserta seminar dari perwakilan mahasiswi Universitas Karimun (UK) dan Universitas Cakrawala Kabupaten Karimun dengan jumlah peserta sebanyak 89 orang dengan seluruh peserta yang terdiri dari Mahasisiwi Wanita.

Kegiatan Seminar Hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun tersebut menghadirkan narasumber dari bebagai instansi yang berhubungan dengan perlindungan perempuan, yaitu Riris Monica S (Jaksa pada Kejari Karimun), Listakeri S.A (Jaksa pada Kejari Karimun), Lidya A Tambunan (Penyidik Pembantu pada Unit PPA Polres Karimun) dan dr. Vony (Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Karimun).

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Firdaus, S.H., M.H., M.M., M.Ikom menyampaikan bahwa Seminar Hukum dengan tema,”Stop Kekerasan Terhadap Perempuan,” yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk memperluas wawasan dan menambah ilmu bagi mahasiswa yang ada di kabupaten Karimun khususnya Mahasiswa Wanita terkait Perlindungan Hukum kepada wanita sehingga dapat terhindar dari Tindakan Kekerasan terhadap Perempuan , baik kekerasan berupa fisik maupun psikis.

“Melalui seminar ini diharapkan dapat memperluas wawasan dan menambah ilmu bagi mahasiswa serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya upaya untuk mengatasi dan mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik kekerasan berupa fisik maupun psikis, baik pada konteks individual, sosial maupun institusional,” pesan dan juga harapan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Firdaus, S.H., M.H., M.M., M.Ikom.

Penyampaian materi-materi oleh Narasumber diikuti dengan antusias dari para peserta, ditandai dengan saling lempar pertanyaan dan jawaban dan sekali-kali tampak suasana tawa memecah suasana ketegangan di acara Seminar Hukum yang berlangsung tersebut.

Acara Seminar Hukum berjalan dan selesai dengan lancar, serta diabadikan dengan foto bersama di penghujung acara setelah ditutup secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Firdaus, S.H., M.H., M.M., M.Ikom.(Hariono)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *