oleh

Bantuan Kendaraan Tosa untuk Masyarakat Karimun: Realisasi Hasil Reses DPRD Tahun 2023

Karimun – Dalam upaya mewujudkan rencana penganggaran di APBD kabupaten Karimun tahun 2023, sejumlah langkah konkret telah diambil melalui aspirasi DPRD.
Kegiatan reses yang telah dilakukan oleh anggota DPRD di berbagai daerah menjadi langkah awal dalam merumuskan keputusan pengadaan barang yang direncanakan.
Salah satu barang yang berhasil direalisasikan adalah alat transportasi angkutan, yakni tosa, sesuai dengan usulan masyarakat pada saat reses DPRD tersebut.

Upaya pengadaan barang sesuai rencana anggaran dari hasil kegiatan reses anggota dewan mendapat tindaklanjut positif.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq, secara simbolis menyerahkan bantuan berupa 10 unit kendaraan tosa kepada masyarakat di beberapa kelurahan. Acara penyerahan bantuan tersebut digelar di halaman rumah dinas Bupati Karimun, Jumat 11 Agustus 2023.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Rita Agustina, serta beberapa lurah dari pulau Karimun.

Dalam kesempatan ini, Bupati Aunur Rafiq menjelaskan bahwa dari total 10 unit kendaraan tosa yang disiapkan, sebanyak 5 unit diberikan kepada masyarakat desa Selat Mendaun.

Selanjutnya, satu unit diserahkan ke Kelurahan Teluk Air, satu unit kepada Kelurahan Lubuk Semut, dan satu unit lagi diberikan kepada Kelurahan Pasir Panjang. Adapun 2 unit lainnya masih dalam tahap administrasi dan akan diserahkan setelah proses tersebut selesai.

Bupati menjelaskan, bahwa bantuan tosa ini telah dianggarkan dalam APBD kabupaten Karimun tahun 2023, melalui kegiatan aspirasi DPRD Karimun hasil reses.

“Total anggaran yang dialokasikan sekitar Rp. 450 juta, dan proses pengadaan dilakukan melalui lelang e-Katalog,” jelas Bupati.

Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya penggunaan bantuan ini sesuai peruntukannya, dengan harapan masyarakat akan memanfaatkannya dengan baik.

Bupati juga menegaskan, pentingnya menjaga integritas dalam pemanfaatan bantuan ini. Beliau mengingatkan bahwa bantuan yang diberikan tidak boleh dipindah tangankan, dan jika hal tersebut dilanggar, akan ada pertanggungjawaban serta konsekuensi yang harus dihadapi.

Sebelumnya, beberapa bantuan juga telah diberikan dalam sektor pertanian dan perikanan. Bantuan berupa pupuk dan bibit unggul diberikan dalam sektor pertanian, sementara sektor perikanan mendapat bantuan berupa pompong dan alat tangkap untuk nelayan pesisir.

“Dengan berbagai bantuan ini, diharapkan masyarakat Karimun dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraannya,” ucap Bupati. (Hariono)

Editor: Sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *