oleh

DPRD Natuna Setujui Ranperda Perubahan APBD Menjadi Perda sebesar Rp1,3 Triliun

Natuna – DPRD Natuna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Senin, 19 Agustus 2024.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, para Anggota DPRD Natuna, para Kepala OPD dan Forkopimda Natuna.

Dalam rapat paripurna ini seluruh fraksi DPRD Natuna menyetujui perubahan APBD Natuna sebesar Rp1,3 triliun.

Perubahan APBD 2024 naik Rp142 miliar dari pengesahan sebelumnya pada APBD murni tahun 2024 Rp1,161 triliun.

Sedangkan, pendapatan asli daerah turun Rp93miliar dari target sebelumnya Rp102 miliar atau berkurang 9 miliar.

Sementara, pendapatan transfer bertambah Rp143 miliar dari sebelumnya 1,05 triliun menjadi Rp1,2 triliun yang bersumber dari transfer dari pemerintah pusat maupun daerah.

Kemudian, paripurna dilanjutkan dengan penandatangan dokumen Ranperda perubahan APBD 2024 oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar bersama Bupati Natuna Wan Siswandi.

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar menyampaikan, bahwa Ranperda perubahan APBD telah disetujui oleh DPRD Natuna dan akan segera diserahkan kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, untuk proses evaluasi.

“Ranperda perubahan APBD tahun 2024 telah kita setujui. Kegiatan yang dilaksanakan sudah berjalan dengan baik sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah,” ungkap Amhar.

Dalam kesempatan tersebut, Amhar juga menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Natuna atas kerjasama yang baik dalam menjalankan berbagai program pembangunan daerah.

“Apresiasi saya sampaikan kepada Bupati Natuna atas kerjasama yang terjalin dengan baik. Semoga proses evaluasi oleh Gubernur Kepri berjalan lancar dan perubahan APBD ini dapat segera diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat Natuna,” tambahnya. (Why/Sar)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *