Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna lagi-lagi menuai sorotan, sebelumnya proyek pengecatan pagar gedung daerah Rp200 juta dikerjakan secara sembunyi-sembunyi. Kali ini lantai ruangan Bupati dan Wakil Bupati Natuna.
Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Umum Sekretariat Daerah tahun 2025 memiliki anggaran modal pengadaan karpet Rp50.000.000 (50 juta). Paket pengadaan ini dikerjakan dengan metode e-purchasing.
Meski terdaftar sebagai proyek tahun ini, pengadaan tersebut diketahui telah dikerjakan secara sembunyi-sembunyi saat hari libur. Padahal, hingga saat ini belum ada satu pun dokumen administrasi soal pelaksanaan pengadaan itu.
Proyek yang menggunakan metode e-purchasing tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terlebih karena dilakukan diam-diam di luar jam kerja normal. Hal ini menimbulkan kecurigaan akan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran di lingkungan Pemerintah Daerah.
Ironisnya kegiatan ini berjalan ditengah kondisi utang pada pihak ketiga tahun 2024 belum dibayarkan oleh pemerintah sehingga dipertanyakan urgensinya.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Natuna, Isparta, saat dikonfirmasi pada Senin,19 Mei 2205, menyarankan agar persoalan itu ditanyakan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko Varianto.
“Tanya ke Pak Sekda langsung, karena kita belum ada satu pun proyek kegiatan yang dilaksanakan,” ujar Isparta singkat.
Sementara itu, Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto saat dikonfirmasi, mengatakan, tidak mengetahui perihal pengadaan tersebut.
“Saya juga gak tahu, tahunya barang itu dah jadi aja,” tutur Boy saat ditemui diruang kerjanya.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Hendri Dunan belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi mengenai pelaksana kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa tersebut.
Di sisi lain, pantauan pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Natuna menunjukkan tidak adanya pengadaan kerpet yang berjalan atau direncanakan.
Kondisi ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai integritas jajaran Pemerintah Daerah Natuna, terutama terkait kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa. Lalu, bagaimana pertanggungjawaban atas proyek yang dikerjakan tanpa transparansi tersebut?. (Sarwanto)
Editor: Sar

Komentar