Karimun – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Karimun secara resmi menganugerahkan gelar kebesaran adat kepada Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, dan Wakil Bupati, Rocky Marciano Bawole. Prosesi penganugerahan yang berlangsung khidmat dan sarat nilai sakral adat Melayu ini dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2025.
Dalam upacara tersebut, Bupati Ing Iskandarsyah menerima gelar Dato’ Wira Setia Amanah, sementara Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole dianugerahi gelar Dato’ Timbalan Setia Amanah. Gelar tersebut disematkan langsung oleh Ketua LAM Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah, sebagai bentuk penghormatan serta simbol pengingat akan tanggung jawab besar yang dipikul para pemimpin daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan yang mendalam atas gelar adat yang diterimanya. Ia menilai bahwa gelar ini merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab besar untuk senantiasa menjalankan kepemimpinan dengan bijak dan berpihak kepada rakyat.
“Ini adalah amanah yang harus kami jaga dengan sepenuh hati. Gelar ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga pengingat agar kami senantiasa menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dan dapat memenuhi harapan masyarakat,” ujar Iskandarsyah.

Bupati juga menegaskan komitmennya untuk mengelola pemerintahan secara adil dan seimbang, serta memastikan seluruh program pembangunan berpijak pada kepentingan masyarakat Karimun.
“Sebagai pemimpin, kami berkomitmen untuk menjalankan amanah yang diberikan masyarakat maupun Lembaga Adat Melayu, demi kemajuan Kabupaten Karimun yang kita cintai bersama,” tambahnya.

Di hadapan tokoh adat dan masyarakat yang hadir, Iskandarsyah turut menyinggung soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi dasar pelaksanaan program kerja pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa seluruh visi dan misi yang telah disusun sejak masa pencalonan akan direalisasikan setelah RPJMD disahkan.
“Perlu saya sampaikan, kita akan mulai menjalankan program setelah RPJMD selesai dan disahkan. Kalau belum disahkan, tentu kita belum bisa mulai. Jadi, kita harus ikuti prosedur yang ada,” tegasnya.
Dengan disahkannya RPJMD ke depan, pasangan Iskandarsyah–Rocky akan segera mengeksekusi berbagai program strategis sesuai janji politik mereka kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Karimun yang maju, adil, dan berbudaya.
Penganugerahan gelar adat ini menjadi simbol keharmonisan antara pemerintah daerah dan Lembaga Adat Melayu, sekaligus mempertegas pentingnya nilai-nilai budaya dalam tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (Jan)
Editor: Sar

Komentar