oleh

Koordinator TP2D Natuna, Hadi Candra Diduga Nikmati Mobil Dinas

Natuna – Koordinator Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Natuna, Hadi Candra diduga mendapat fasilitas mobil dinas dari Bupati Natuna, Cen Sui Lan.

Pantauan media ini, mobil Mitsubitsi Xpander berplat merah dengan BP 1160 N tesebut tampak terparkir di rumah Hadi Candra, di Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur.

Fakta ini memunculkan tanda tanya besar, mengingat TP2D bukan dari bagian dari struktur organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga idealnya tidak mendapat fasilitas kendaraan dinas.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Natuna, Moestofa Al Bakri sebelumnya saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa anggota TP2D tidak diberikan fasilitas apapun.

“Mereka bekerja secara sukarela untuk membantu percepatan pembangunan, dan visi misi Bupati Natuna, Cen Sui Lan,” ujarnya.

Menurut sumber media ini, mobil tersebut sudah dipakai Hadi Candra sejak awal Bupati Natuna Cen Sui Lan menjabat.

Sementara, Kepala Bagian Umum, Isparta saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Mei 2025, mengatakan bahwa mobil Xpander tersebut sudah melekat pada Bupati Natuna.

“Saya gak tahu kalau mobil tersebut ada dipakai orang lain, yang saya tahu mobil tersebut di gedung daerah. Kalau mobil dinas tersebut dipakai orang lain, berarti Bupati yang kasih,” ungkap Isparta.

Isparta menyebut, bahwa Bupati Natuna memiliki tiga mobil dinas yakni Toyota Fortuner, Mitsubitsi Xpander dan Hilux.

Pemberian kendaraan juga harus ada berita acara dari Bagian Umum atau pun aset kepada pihak pemakai.

Selain itu juga, tindakan ini bisa mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap aturan pengelolaan aset daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Pemberian fasilitas negara kepada pihak yang tidak berhak dapat digolongkan sebagai bentuk pemborosan anggaran serta pelanggaran terhadap asas kepatutan dalam birokrasi. (Sarwanto)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *