Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota Batam Amsakar Achmad terhadap pandangan fraksi-fraksi partai politik atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025siang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE., MM.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam.

Wali Kota Amsakar, yang tampil mengenakan kemeja putih, menyampaikan apresiasi atas tanggapan dan masukan dari seluruh fraksi. Ia mengucapkan terima kasih atas apresiasi fraksi terhadap raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan dukungan dari DPRD Kota Batam.
Dalam paparannya, Amsakar juga menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK terkait pelaksanaan APBD 2024. Ia sepakat dengan pandangan Fraksi Partai Golkar bahwa predikat WTP bukan jaminan terbebas dari potensi penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Terkait alokasi anggaran, Amsakar memastikan bahwa 20 persen APBD dialokasikan untuk sektor pendidikan. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai, peningkatan kualitas guru, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, serta program afirmatif bagi keluarga kurang mampu, termasuk beasiswa dan bantuan perlengkapan sekolah.

Sementara itu, 10 persen dari APBD juga dianggarkan untuk pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin yang ber-KTP Batam dalam rangka mendukung program Universal Health Coverage (UHC).
Menjawab pertanyaan Fraksi PKB yang disampaikan oleh Drs. Surya Makmur Nasution, M.Hum terkait hibah untuk organisasi perempuan, Amsakar menjelaskan bahwa proposal bantuan hibah harus disampaikan paling lambat saat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kota. Proposal tersebut kemudian akan diverifikasi oleh SKPD terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Amsakar juga menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan belanja infrastruktur publik sebesar minimal 40 persen secara bertahap, seiring kemampuan keuangan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa Pemko Batam terus berkolaborasi dengan BP Batam dalam pembangunan infrastruktur, seperti jalan, drainase, dan penerangan jalan umum di pemukiman.
Di akhir sambutannya, Amsakar menyambut baik seluruh saran dan masukan dari fraksi-fraksi, terutama terkait efektivitas pelaksanaan APBD dan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setelah penyampaian jawaban dari Wali Kota, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin meminta fraksi-fraksi untuk menyiapkan tanggapan mereka yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya. Tanggapan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan kelanjutan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke tahap berikutnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh Kamaluddin. (Ham)
Editor: Sar

Komentar