oleh

DPRD Karimun Setujui Laporan Banggar, APBD Perubahan 2025 Siap Dibahas

Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025,di Ruang Rapat Balai Rong Sri, DPRD Kabupaten Karimun.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza serta dihadiri Bupati Karimun, H. Ing Iskandarsyah, staf ahli bupati, para asisten, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan persetujuan terhadap laporan Banggar. Ia berharap proses penyusunan dan pengesahan APBD Perubahan 2025 dapat segera dituntaskan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Karimun Iskandarsyah. Foto (Ist)

“Terkait dengan tanggapan kami atas laporan Banggar, yang pertama kami ucapkan ribuan terima kasih atas persetujuan yang telah diberikan oleh DPRD Kabupaten Karimun. Mudah-mudahan dengan disetujuinya laporan ini, kita bisa segera menyampaikan nota keuangan perubahan APBD 2025,” ungkap Iskandarsyah.

Bupati juga menjelaskan bahwa APBD Perubahan 2025 mengalami penurunan total anggaran akibat adanya kewajiban pengembalian dana ke pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya tetap optimistis dapat menyusun program yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Dari laporan Banggar, kita bisa simpulkan bahwa total anggaran mengalami penurunan. Ini dikarenakan adanya dana yang harus dikembalikan ke pusat. Namun demikian, kami tetap optimis bisa menyusun program yang tepat sasaran,” tambahnya.

Penandatanganan dokumen. Foto (Ist)

Iskandarsyah juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah tunda bayar (TB) dalam pembahasan nota keuangan nantinya, serta meminta komitmen seluruh kepala OPD untuk hadir dalam setiap pembahasan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab.

“Kami telah memberi arahan kepada BPKSDM agar memberi informasi kepada kepala OPD untuk memprioritaskan kehadiran dalam rapat-rapat anggaran, terutama saat mendapat undangan resmi dari DPRD,” tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, menyatakan bahwa total belanja daerah pada APBD 2025 dipastikan mengalami penurunan hingga sekitar Rp1,3 triliun. Namun, ia menegaskan agar program-program pembangunan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah telah kita sepakati bersama pemerintah daerah. Walau anggaran mengalami penurunan, kami berharap program-program yang disusun tetap memprioritaskan masyarakat. Target kami, pertengahan Juli nanti sudah dapat disahkan,” ujar Rafiza.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan langsung kepala OPD dalam rapat anggaran guna menghindari kesalahpahaman dalam implementasi kebijakan.

“Ini kegiatan yang sangat penting. Oleh karena itu, saya berharap kepala-kepala OPD hadir dan ikut mendengarkan secara langsung penyampaian anggaran agar tidak terjadi miskomunikasi,” pungkasnya. (Jan)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *