oleh

Pansus DPRD Batam Gelar Rapat Evaluasi LKPJ 2024 Bersama Sejumlah OPD

Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2024 menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kamis, 17 Juli 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Arlon Verysto, dan dihadiri oleh para anggota Pansus. Agenda utama rapat kali ini adalah membahas tindak lanjut terhadap rekomendasi-rekomendasi yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) LKPJ yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

Para OPD Batam. Foto (Ist)

Sejumlah OPD yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Sekretariat Daerah (Setda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta Inspektorat Kota Batam.

Dalam pemaparannya, Arlon Verysto menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap rekomendasi Pansus merupakan bagian yang tak terpisahkan dari substansi Perda LKPJ. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan rekomendasi secara konkret dan terukur oleh setiap OPD yang tercantum dalam dokumen tersebut.

“Perda LKPJ bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga memuat rekomendasi strategis yang harus segera ditindaklanjuti. Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi tersebut benar-benar dijalankan oleh OPD terkait sebagai bagian dari akuntabilitas dan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar Arlon.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2024 menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kamis, 17 Juli 2025. Foto (Ist)

Rapat ini juga menjadi sarana evaluasi awal terhadap sejauh mana respons dan kesiapan OPD dalam mengimplementasikan hasil evaluasi Dewan. Pansus berharap seluruh satuan kerja perangkat daerah dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan di Kota Batam.

Dengan adanya rapat evaluasi ini, DPRD Kota Batam melalui Pansus LKPJ berkomitmen terus mengawal pelaksanaan program-program pemerintah agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan peningkatan kinerja aparatur pemerintahan. (Ham)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *