Bintan – Dalam upaya mendukung legalitas dan peningkatan mutu produk pangan rumah tangga, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se-Kabupaten Bintan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bintan dalam mendorong penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Bertempat di Kawaland Glamping Resort, Kecamatan Gunung Kijang, kegiatan ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilangsungkan pada Senin, 4 Agustus 2025, dengan peserta dari Kecamatan Bintan Timur (31 peserta), Toapaya (6 peserta), dan Mantang (3 peserta). Tahap kedua akan digelar pada 6 Agustus 2025, melibatkan peserta dari Kecamatan Seri Kuala Lobam (12 peserta), Teluk Bintan (3 peserta), Gunung Kijang (7 peserta), dan Bintan Pesisir (6 peserta).

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, hadir dan membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya Bimtek ini sebagai langkah awal dalam membentuk pelaku usaha yang tidak hanya memproduksi makanan yang enak, tetapi juga aman dan sehat.
“Pengolahan pangan harus dilakukan dengan lebih cermat dan teliti agar menghasilkan produk yang tidak hanya lezat, tetapi juga aman dikonsumsi. Kegiatan ini tidak hanya memberikan ilmu, tetapi juga menjadi bagian dari perlindungan terhadap konsumen,” ujarnya.
Untuk mengukur pemahaman peserta, pelatihan ini dilengkapi dengan pretest dan posttest. Peserta diwajibkan mencapai nilai minimal 60 pada posttest sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan SPP-IRT.

Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini meliputi berbagai aspek teknis seperti sanitasi pengolahan, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP), standar pengemasan, serta edukasi mengenai regulasi perizinan, jaminan produk halal, dan pentingnya sertifikasi sebagai bentuk perlindungan konsumen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membina dan meningkatkan kapasitas usaha mikro di sektor pangan. Ia berharap peserta mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan sehari-hari dan ikut meningkatkan mutu serta daya saing produk lokal.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bintan optimis pelaku IRTP di wilayahnya akan menjadi lebih profesional, legal, dan mampu menghasilkan produk pangan yang aman dan kompetitif baik di pasar lokal maupun nasional. (Ham)
Editor: Sar

Komentar