Natuna – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan pelajar, mendapat sorotan tajam usai insiden yang menimpa seorang siswa di SMP Negeri 1 Ranai, Kabupaten Natuna.
Alih-alih menjadi momen menyenangkan, Jumat, 1 Agustus 2025, menjadi hari yang menyisakan trauma bagi AT, siswa kelas 7. Dalam makanan yang dibagikan gratis oleh pemerintah, AT menemukan ulat hidup merayap di antara nasi goreng dan telur dadar yang sudah sebagian ia makan.
“Saya langsung mual. Saya sudah telanjur makan sebelum melihatnya,” ungkap AT dengan wajah kecewa.
Kepala Tata Usaha SMPN 1 Ranai, Ibu Are, membenarkan laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa siswa-siswi segera melapor dan pihak sekolah langsung menindaklanjuti.
“Kami segera menghubungi pengantar makanan. Ini menyangkut kesehatan anak-anak. Kami tidak ingin hal ini terjadi lagi,” ujarnya saat ditemui Rabu, 6 Agustus 2025.
Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi ataupun tindakan korektif dari penyedia makanan yang berada di bawah naungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tim wartawan yang mendatangi lokasi penyediaan makanan pun tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Seorang petugas bernama Lufhiah menolak memberikan keterangan meskipun telah ditunjukkan identitas pers.
“Saya butuh surat tugas dari perusahaan,” ujarnya, sembari meninggalkan wartawan yang menunggu di luar ruangan. Anehnya, saat keluar dari dalam kantor, ia mengaku bahwa atasannya tidak ada di tempat.
Sikap tertutup ini justru menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program yang dibiayai negara ini. Orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya menyebut insiden ini sebagai bentuk kelalaian fatal.
“Kalau makanan bergizi malah berisi ulat, ini bukan sekadar kelalaian, tapi bisa membahayakan jiwa anak-anak,” tegasnya.
Kritik pun mengemuka terkait lemahnya pengawasan mutu dalam program ini. Bagaimana proses quality control dilakukan? Bagaimana mekanisme penyimpanan dan pengantaran makanan dijalankan? Dan lebih penting lagi, apakah ada sistem pelaporan cepat yang bisa diakses sekolah saat insiden seperti ini terjadi?
Program MBG sejatinya memiliki niat mulia: menyediakan makanan sehat bagi pelajar, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Namun kenyataan di lapangan memperlihatkan bahwa tanpa pengawasan ketat dan koordinasi antar lembaga, kebijakan ini bisa menjadi bumerang yang merusak kepercayaan publik.
“Anak-anak kita bukan objek percobaan. Mereka punya hak untuk makan sehat, bersih, dan aman,” ucap salah satu wali murid lainnya.
Sebagai bentuk evaluasi, sejumlah pihak mendorong dilakukannya:
- Audit total terhadap seluruh rantai pasok makanan MBG, mulai dari pengolahan hingga distribusi.
- Pelatihan dan edukasi petugas lapangan, termasuk pemahaman tentang keterbukaan informasi kepada publik dan media.
- Pembentukan posko pengaduan cepat tanggap, agar sekolah memiliki jalur komunikasi langsung dalam menangani insiden serupa.
Insiden ini menjadi pelajaran penting bahwa dalam kebijakan publik, niat baik saja tidak cukup. Kualitas, pengawasan, dan keterbukaan adalah fondasi utama agar program tidak kehilangan makna dan tidak mengorbankan generasi penerus bangsa. (Sarwanto)

Komentar