Batam – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam melakukan kunjungan silaturahmi dan diskusi bersama Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam di Gedung LAM Batam Centre, Selasa, 7 Oktober 2025.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Hj. Siti Nurlailah, ST, MT, didampingi sejumlah anggota, di antaranya Kamaruddin Muda, SE dan Muhammad Putra Pratama Jaya, SM.

Kedatangan rombongan Bapemperda disambut hangat oleh Ketua LAM Kota Batam, Yang Mulia Raja Haji Muhammad Amin, bersama Sekretaris LAM, Dato’ Muhammad Yunus, S.Pi, yang juga merupakan anggota DPRD Kota Batam.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan diisi dengan diskusi mendalam mengenai dua surat penting yang disampaikan LAM kepada DPRD Kota Batam, yakni Surat Nomor 213/LAM-BATAM/IX/2025 tentang Perda LAM Kota Batam dan Surat Nomor 214/LAM-BATAM/IX/2025 tentang Perda Kampung Tua.

Kedua usulan perda tersebut dinilai memiliki makna strategis dalam upaya menjaga, memperkuat, dan melestarikan nilai-nilai budaya Melayu serta identitas lokal masyarakat Batam. Selain berfungsi sebagai payung hukum pelindung budaya, perda tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian status hukum bagi kawasan Kampung Tua serta mendorong potensi wisata berbasis budaya di Kota Batam.
Ketua Bapemperda DPRD Batam, Hj. Siti Nurlailah, menyampaikan apresiasi atas inisiatif LAM yang telah menunjukkan perhatian besar terhadap pelestarian nilai budaya daerah melalui usulan perda tersebut.
“Rencana penyusunan Ranperda LAM sebenarnya sudah lama digaungkan dan diharapkan bisa dimasukkan sebagai usulan ranperda inisiatif DPRD Kota Batam dengan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Terkait Ranperda Kampung Tua, kami berharap ada solusi terbaik mengingat ranperda ini juga pernah diajukan pada periode sebelumnya,” ujar Siti Nurlailah.

Ia menegaskan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat internal Bapemperda bersama dinas terkait. Menurutnya, koordinasi lintas instansi akan menjadi kunci utama agar pembahasan kedua ranperda tersebut dapat menemukan titik temu, khususnya terkait persoalan lahan di wilayah Kampung Tua.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan LAM, Pemko Batam, dalam hal ini dinas pertanahan dan bagian hukum, serta BP Batam, karena dalam hal Kampung Tua ada kaitannya dengan masalah lahan,” tambahnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi ramah tamah serta komitmen bersama antara DPRD Kota Batam dan LAM untuk terus bersinergi dalam menjaga dan memperkuat nilai-nilai budaya Melayu sebagai bagian penting dari jati diri Kota Batam. (Ham)
Editor: Sar

Komentar