Natuna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melalui Seksi Intelijen menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) ke 3 Kabupaten Natuna Tahun 2025, di Aula Kejaksaan Negeri Natuna, Jl. Pramuka, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu, 12 November 2025.
Kegiatan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., dan dihadiri Asisten I Pemkab Natuna, Bakesbangpol, Kemenag, TNI, Polri, BIN, BAIS, MUI, FKUB, serta tokoh lintas agama dari Islam, Kristen, Katolik, dan Konghucu.
Erwin menyampaikan bahwa kondisi Kabupaten Natuna saat ini relatif aman dan kondusif. Namun, dari sudut pandang intelijen, situasi yang tampak tenang justru perlu diwaspadai agar tidak menimbulkan kelengahan.
“Ketenangan bukan berarti kita boleh abai. Tim PAKEM harus aktif melakukan pemantauan lapangan dan menjaga komunikasi lintas instansi. Pendekatan yang humanis, persuasif, dan berbasis data sangat penting agar stabilitas daerah tetap terjaga,” tegas Erwin.
Rapat koordinasi ini dipandu Kasi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi Negara, S.H., M.H., yang menjelaskan dasar hukum, struktur organisasi, serta fungsi Tim PAKEM berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, PNPS Nomor 1 Tahun 1965, dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2019.
Dalam kesempatan tersebut, Tim PAKEM Natuna memaparkan hasil pendataan terhadap keberadaan aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah Kabupaten Natuna dan memperoleh kesimpulan bahwa situasi Natuna saat ini kondusif. (Sarwanto)
Editor: Sar

Komentar