Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun yang akan membangun gedung pertemuan berbentuk siput di kawasan Jembatan Sanur atau Jembatan Kuning Coastal Area.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan, yang membenarkan bahwa rencana pembangunan gedung tersebut telah masuk dalam pembahasan bersama DPRD.
Menurut Ady, Bupati Karimun telah menganggarkan sekitar Rp1 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) gedung tersebut.
“Iya, sudah diplot kurang lebih Rp1 miliar oleh saudara Bupati untuk DED gedung pada tahun 2026 ini,” ujar Ady kepada media, Sabtu, 28 Februari 2026.
Ia menjelaskan, dalam pembahasan bersama DPRD, pemerintah daerah menyampaikan bahwa pembangunan gedung siput itu dirancang sebagai ikon baru sekaligus daya tarik wisata untuk meningkatkan kunjungan ke Kabupaten Karimun. Harapannya, kehadiran gedung tersebut dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian daerah.
Meski demikian, DPRD mengingatkan agar rencana pembangunan fisik gedung tersebut dikaji secara matang, terutama dari sisi kemampuan keuangan daerah.
“Sejatinya selama hal itu berdampak baik untuk daerah dan masyarakat, kami mendukung, apalagi jika Karimun memiliki ikon baru. Namun perlu diingat, biaya pembangunan fisik perlu dikaji atau dipikirkan kembali,” tegasnya.
Ady juga mewanti-wanti pemerintah daerah agar tidak tergesa-gesa dalam merealisasikan pembangunan fisik gedung tersebut.
Ia menilai, kondisi keuangan daerah saat ini belum sepenuhnya stabil, sementara masih terdapat sejumlah proyek yang mangkrak serta kewajiban Tunda Bayar (TB) yang harus diselesaikan secara bertahap.
“Bupati dan jajaran harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Saat ini masih banyak proyek pembangunan yang mangkrak dan belum dilanjutkan, ditambah lagi hutang TB kita yang harus diselesaikan bertahap. Kami khawatir akan menimbulkan dampak yang kurang baik apabila ini terlalu digesa,” pungkasnya. (Sajirun)
Editor: Sarwanto

Komentar