Natuna – Bupati Natuna Cen Sui Lan menyerahkan bantuan pupuk bersubsidi kepada para petani di Gudang Produksi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, Kelurahan Batu Hitam, Senin, 13 Juli 2026.
Pada kesempatan itu, Cen menegaskan agar pupuk bersubsidi dimanfaatkan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan ataupun diperjualbelikan.
Cen mengingatkan bahwa distribusi pupuk bersubsidi mendapat pengawasan dari aparat penegak hukum sehingga seluruh penerima diminta mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kepada yang mendapatkan subsidi pupuk hari ini, tolong jangan ada penyalahgunaan. Kita mendapat pendampingan dari Kejaksaan dan aparat penegak hukum. Gunakan sebaik-baiknya, jangan ada penyelewengan karena disparitas harga pupuk sangat tinggi,” ujar Cen.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi penimbunan pupuk dengan alasan apa pun karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun menghambat distribusi kepada petani lain.
“Bagi petani yang belum mendapatkan pupuk bersubsidi, ikuti prosedurnya dengan baik, daftarkan diri melalui kelompok tani. Pemerintah Kabupaten Natuna pasti akan membantu karena petani merupakan garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan daerah,” katanya.
Menurut Cen, pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan kepada sektor pertanian agar produksi pangan di Natuna semakin meningkat.
Ia juga mengajak masyarakat yang belum tergabung dalam kelompok tani untuk segera mendaftarkan diri sehingga dapat memperoleh berbagai program bantuan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, Wan Syazali, melaporkan hingga pertengahan 2026 penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 188,53 ton yang didistribusikan ke sejumlah kecamatan, yakni Bunguran Tengah, Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Batubi, Bunguran Selatan, Bunguran Utara, Serasan, dan Serasan Timur.
Dari jumlah tersebut, terdiri atas pupuk urea 30,95 ton, pupuk NPK 93,35 ton, pupuk organik sekitar 30 ton, serta alokasi untuk wilayah Serasan dan Serasan Timur sebesar 24,67 ton.
Wan Syazali menjelaskan kebutuhan pupuk berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) mencapai 394,80 ton, namun alokasi yang diterima Natuna dari pemerintah pusat melalui Provinsi Kepulauan Riau hanya 200 ton.
Pemerintah, lanjutnya, memastikan pupuk disalurkan sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni pupuk urea Rp1.800 per kilogram, pupuk NPK Rp1.840 per kilogram, dan pupuk organik Rp640 per kilogram.
Ia menegaskan pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan sehingga tidak boleh diperjualbelikan di luar ketentuan ataupun ditimbun.
“Kami meminta seluruh kelompok tani, penyuluh pertanian, aparat dari Kementerian Pertanian, hingga aparat penegak hukum bersama-sama mengawasi distribusi pupuk agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan petani,” ujarnya.
Selain penyaluran pupuk, Pemkab Natuna juga terus memperluas perlindungan sosial bagi petani melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pada 2025, pemerintah daerah membiayai iuran bagi 113 petani, sedangkan pada 2026 program tersebut diperluas hingga mencakup petani di sembilan kecamatan. Saat ini tercatat sekitar 1.855 petani di Natuna aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jonna menyampaikan hingga saat ini lembaganya telah menyalurkan manfaat program senilai sekitar Rp8,18 miliar, yang terdiri atas pembayaran Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penyangga ekonomi keluarga pekerja rentan agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Menanggapi hal itu, Bupati Cen mengapresiasi sinergi Pemkab Natuna dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi petani, nelayan, buruh, dan pekerja rentan lainnya.
“Pemerintah Kabupaten Natuna akan terus berupaya memberikan jaminan perlindungan sesuai kemampuan daerah. Tujuan kita satu, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan memakmurkan masyarakat Kabupaten Natuna,” tutupnya. (Sar)
Editor: Red

Komentar