Karimun – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menerima audiensi perwakilan Aliansi Nelayan Kabupaten Karimun di Rumah Dinas Bupati. Dalam pertemuan tersebut, para nelayan menyampaikan keberatan terhadap rencana aktivitas pengelolaan hasil sedimentasi laut di perairan Karimun yang dinilai berpotensi mengganggu ruang tangkap nelayan.
Audiensi berlangsung kondusif. Bupati Iskandarsyah menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun untuk mendengarkan dan mengawal aspirasi masyarakat, khususnya nelayan yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor kelautan.
Ia mengatakan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menyurati kementerian terkait agar kondisi riil masyarakat nelayan Karimun dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
“Pemerintah daerah senantiasa hadir untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat. Kami akan segera menyurati kementerian terkait untuk menyampaikan aspirasi dan kondisi riil masyarakat nelayan di Karimun,” ujar Iskandarsyah.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam setiap rencana pemanfaatan ruang laut. Menurutnya, perlu dilakukan kajian lingkungan atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terbaru yang melibatkan para nelayan secara langsung.
Ia menilai keterlibatan nelayan sangat penting karena mereka merupakan pihak yang paling memahami kondisi perairan dan dapat memberikan gambaran nyata mengenai dampak aktivitas tersebut terhadap ekosistem laut maupun keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.
“Kami berharap ada kajian lingkungan terbaru yang benar-benar komprehensif. Nelayan harus dilibatkan secara langsung agar dampak terhadap kelestarian biota laut dan ruang tangkap dapat diukur secara tepat,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Aliansi Nelayan Kabupaten Karimun, Raja Atan, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Karimun yang telah membuka ruang dialog dan bersedia mendengarkan aspirasi para nelayan.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat Karimun menggantungkan hidup dari sektor perikanan. Dengan kondisi wilayah laut yang terbatas dan berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional, aktivitas sedimentasi dikhawatirkan akan semakin mempersempit ruang tangkap nelayan.
“Kami menyampaikan penolakan terhadap aktivitas sedimentasi karena khawatir ruang tangkap kami akan semakin menyempit. Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati yang bersedia meneruskan suara kami kepada pemerintah pusat,” ujar Raja Atan.
Pemerintah Kabupaten Karimun berharap hasil audiensi tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah pusat, sehingga kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, keberlanjutan sumber daya laut, serta kesejahteraan nelayan di Kabupaten Karimun. (Sajirun)
Editor: Sajirun

Komentar