oleh

Diskominfo Kepri Siapkan OPD Hadapi e-Monev KIP 2026

Tanjungpinang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau resmi menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev KIP) Tahun 2026, Kamis, 30 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Diskominfo Kepri, Dompak, tersebut ditutup oleh Kepala Dinas Kominfo Kepri yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP), Ummil Khalish.

Bimtek diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui lima kali pertemuan.

Dalam arahannya, Ummil Khalish menegaskan bahwa pelaksanaan bimtek bertujuan mendorong badan publik semakin terbuka, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

Menurutnya, capaian keterbukaan informasi tidak semata diukur dari nilai evaluasi, tetapi dari tumbuhnya budaya transparansi yang mampu meningkatkan kepercayaan publik.

“Keberhasilan suatu badan publik tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen atau kinerja admin PPID semata, tetapi juga kuatnya komitmen dan dukungan pimpinan sebagai fondasi utama. Ketika pimpinan memiliki visi yang kuat terhadap transparansi, maka kebijakan, penganggaran, koordinasi, hingga pelayanan informasi akan berjalan optimal,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan jajaran Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau sebagai narasumber yang memberikan arahan strategis kepada para peserta.

Wakil Ketua Komisi Informasi Kepri, Muhammad Djuhari, menegaskan bahwa pengisian SAQ e-Monev bukan merupakan ajang perlombaan, melainkan instrumen untuk mengukur komitmen badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“SAQ merupakan instrumen untuk mengukur komitmen dan kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat UU KIP agar mampu mencapai target Informatif,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KI Kepri Bidang Kelembagaan, Encik Afrizal, menyebut bimtek menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola informasi publik agar semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Sedangkan Komisioner KI Kepri Bidang Komunikasi, Informasi, dan Edukasi, Alfian Zainal, mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi di era digital. Menurutnya, transparansi menjadi benteng untuk mencegah berkembangnya narasi negatif yang dapat memengaruhi kepercayaan publik.

Dalam evaluasi pelaksanaan bimtek, Diskominfo Kepri masih menemukan sejumlah kendala di tingkat OPD, di antaranya masih ada perangkat daerah yang belum memiliki website, website yang tidak aktif atau jarang diperbarui, pergantian admin PPID sehingga admin baru belum memahami teknis pengisian e-Monev KIP 2026, serta kurangnya koordinasi antara admin PPID Pelaksana dengan person in charge (PIC).

Untuk mengatasi kendala tersebut, PPID Utama Kepri akan memberikan pendampingan kepada admin PPID Pelaksana, termasuk membantu menyelesaikan persoalan teknis dalam pengisian e-Monev maupun proses unggah Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).

Selain itu, Diskominfo Kepri juga mengungkapkan bahwa Kick-Off e-Monev KIP Tahun 2026 tingkat Provinsi Kepulauan Riau direncanakan digelar pada akhir Agustus 2026, bersamaan dengan peluncuran aplikasi e-Monev Kepri yang diharapkan mempermudah badan publik dalam mengisi data SAQ secara digital. (Sianipar)

Editor: Juliadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *