oleh

Kuasa Hukum Apresiasi Ekshumasi Jenazah Pelajar Muhammad Fahri, Harap Penyebab Kematian Segera Terungkap

Pekanbaru – Kuasa hukum keluarga Muhammad Fahri mengapresiasi langkah Polda Riau yang melakukan ekshumasi terhadap jenazah pelajar tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematiannya.

Ekshumasi dilakukan penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama tim dokter forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Riau pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Kuasa hukum keluarga korban, Lyanson TM Siagian, S.H., M.H., bersama Alqabani Syahrizal, S.H., LL.B., menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Riau dan Direktur Reskrimum Polda Riau atas perhatian yang diberikan terhadap penanganan perkara tersebut.

“Yang kami sampaikan yang pertama ucapan terima kasih kepada Kapolda Riau, Direktur Reskrimum Polda Riau yang sudah memberikan perhatian dan atensinya terhadap perkara ini, sehingga hari ini bisa dilaksanakan ekshumasi,” ujar Lyanson kepada wartawan.

Menurutnya, keluarga berharap hasil pemeriksaan forensik dapat segera mengungkap penyebab pasti kematian Fahri. Hal itu dinilai penting mengingat korban maupun pihak yang diduga terlibat masih berstatus pelajar.

“Kami berharap secepatnya terungkap apa yang menjadi penyebab kematian adik dari klien kami, Fahri,” katanya.

Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi, baik di Riau maupun di daerah lain di Indonesia.

Lyanson mengungkapkan, Fahri dan pelajar yang diduga terlibat merupakan teman sepermainan. Namun, hingga kini keluarga belum mengetahui secara pasti penyebab terjadinya perkelahian yang berujung pada meninggalnya korban.

Menurutnya, dugaan sementara memang mengarah pada adanya perkelahian. Namun, pihak keluarga belum dapat memastikan apakah korban menjadi korban pengeroyokan atau hanya terlibat perkelahian satu lawan satu. Penentuan fakta tersebut, kata dia, merupakan kewenangan penyidik.

Ia juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah dan bukan pada saat jam belajar. Fahri diketahui merupakan siswa kelas XI SMK Negeri 4 Terpadu Pekanbaru, sementara pelajar yang diduga terlibat berasal dari sekolah yang berbeda.

Keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau sekitar empat pekan lalu. Setelah proses penyelidikan berjalan, penyidik akhirnya melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban.

Lyanson berharap penanganan perkara dapat berlangsung cepat, mengingat kasus tersebut melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum yang memiliki batas waktu tertentu dalam proses penyidikannya.

Terkait pihak yang dilaporkan, ia mengatakan keluarga tidak secara langsung mencantumkan nama seseorang sebagai pelaku dalam laporan polisi. Namun, identitas orang yang diduga terlibat telah diketahui dan akan didalami lebih lanjut oleh penyidik dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, sebelumnya Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Riau AKBP Abdullah Hariri menyatakan penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan, telah memeriksa dua saksi dari pihak keluarga, serta mengantongi identitas terlapor dan seorang saksi kunci yang akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Terlapor yang berinisial B diketahui masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *