NATUNA – Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam penilaian perluasan percontohan Desa Antikorupsi di Desa Sepempang, Kabupaten Natuna, Selasa, 14 September 2025.
Tim penilai dari Pemerintah Kabupaten Natuna tidak hanya melihat kelengkapan administrasi desa, tetapi juga menguji sejauh mana informasi mengenai pembangunan, penggunaan anggaran, program desa hingga layanan pengaduan benar-benar diketahui masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Natuna, Ikhwan Solihin, menegaskan transparansi tidak cukup hanya dibuktikan melalui dokumen administrasi yang tersusun rapi.
Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan setiap informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa dapat diakses dan dipahami masyarakat.
“Apa yang sudah dilakukan pemerintah desa, apakah sudah diketahui masyarakat? Informasinya disampaikan lewat apa, media sosial, baliho atau saluran lainnya? Jangan sampai program berjalan, tetapi masyarakat tidak mengetahui,” ujar Ikhwan di hadapan peserta penilaian.
Ia mengatakan, keterbukaan informasi merupakan salah satu indikator penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabel.
Karena itu, tim penilai turut mendalami pola komunikasi yang dibangun pemerintah desa dengan masyarakat. Termasuk bagaimana informasi publik disebarluaskan, bagaimana masyarakat menyampaikan pengaduan, serta sejauh mana pemerintah desa menyediakan ruang komunikasi dua arah.
Selain keterbukaan informasi, Ikhwan juga menyoroti kemampuan Desa Sepempang dalam menggali potensi dan sumber pendapatan baru. Menurutnya, desa perlu memiliki inovasi agar tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer pemerintah.
“Potensi desa harus terus dikembangkan. Selain BUMDes, apa saja sumber pendapatan yang bisa dimaksimalkan? Apakah pesan-pesan pembangunan dan program desa sudah benar-benar sampai ke masyarakat?” tanyanya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Desa Sepempang Muhammad Shalihin menjelaskan bahwa pemerintah desa telah berupaya meningkatkan pendapatan melalui kerja sama pemanfaatan aset dan sumber daya yang dimiliki desa.
Ia mengakui sektor pariwisata saat ini belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli desa. Namun, Pemdes Sepempang menaruh harapan terhadap pengembangan destinasi wisata Pulau Senoa.
“Kedepan transportasi menuju Pulau Senoa akan kita tingkatkan agar potensi wisata berkembang dan dapat menambah pendapatan desa. Seluruh pengelolaannya nanti akan melalui BUMDes,” jelas Shalihin.
Dalam penerapan transparansi anggaran, Pemdes Sepempang juga memasang papan informasi dan banner yang memuat anggaran serta program pembangunan desa. Langkah tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
Selain itu, pemerintah desa membuka sejumlah saluran pengaduan masyarakat, termasuk terkait rumah tidak layak huni hingga persoalan kenakalan remaja.
Untuk memperluas penyebaran informasi, Pemdes Sepempang memanfaatkan sejumlah platform digital seperti YouTube, TikTok dan Facebook. Media tersebut digunakan untuk mempublikasikan kegiatan pemerintahan desa sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dalam proses penilaian, masyarakat juga dilibatkan untuk mengonfirmasi berbagai keterangan yang disampaikan pemerintah desa. Mereka diminta memberikan penilaian apakah pernyataan kepala desa sesuai dengan kondisi dan fakta yang terjadi di lapangan.
Rangkaian dialog yang melibatkan Kepala Inspektorat Natuna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kepala Dinas Kominfo Natuna tersebut menunjukkan bahwa penilaian Desa Antikorupsi tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi.
Lebih jauh, penilaian tersebut menguji apakah budaya keterbukaan, partisipasi masyarakat, pengawasan publik dan inovasi benar-benar telah berjalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. (Sar)
Editor: Juliadi

Komentar