Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Barelang, Sabtu malam, 24 Oktober 2026.
Patroli terpadu yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut melibatkan personel Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Samapta, Direktorat Intelijen dan Keamanan, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman, khususnya Kegiatan 9 Patroli Siaga Reserse (Pagar) dan Kegiatan 10 Patroli Sabhara.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian meningkatkan kehadiran personel di ruang publik sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik, mulai dari kawasan Batu Besar hingga Simpang Tower. Lokasi tersebut menjadi sasaran patroli untuk mengantisipasi aktivitas pengendara sepeda motor yang berpotensi melakukan balap liar maupun tindakan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Patroli juga bertujuan memastikan situasi keamanan di Kota Batam tetap kondusif, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat di jalan raya masih berlangsung.
Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik strategis diharapkan dapat mencegah pelanggaran lalu lintas, menekan potensi kejahatan jalanan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Salah seorang warga, Rendi, mengapresiasi langkah Polda Kepri yang meningkatkan patroli pada malam akhir pekan.
Menurutnya, kehadiran polisi di kawasan tersebut memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hari.
Ia berharap patroli serupa dapat dilaksanakan secara rutin agar aksi balap liar dan tindak kejahatan jalanan dapat dicegah.
Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam dapat terus terjaga.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110, yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
Polda Kepri berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (Dody)

Komentar