Natuna – Ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menyampaikan aspirasi melalui Forum Komunikasi PTT ke DPRD Natuna soal penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.
Jubir Forum Komunikasi PTT, Wan Fiar, mengatakan bahwa kabar penghapusan tenaga honorer menjadi trending topik (viral). Dimana paling lambat penghapusan tenaga honorer paling lambat tanggal 28 November 2023.
Hal ini disampaikan Fiar dalam rapat dengar pendapat (rdp) di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Senin, 4 Juli 2022.
Fiar menyebut, bahwa jumlah PTT di Kabupaten Natuna ada sebanyak 1.278 orang yang tersebar di Pemerintah Daerah (Pemda).
Adapun permintaan dan tuntutan tenaga honorer melalui Forum Komunikasi PTT Natuna :
1. Meminta dukungan Pemda agar tenaga honorer diangkat menjadi P3K secara bertahap. Dimana masa kerja tenaga honorer tidak kurang dari 10 tahun.
2. Meminta penambahan kouta dan formasi tempat kerja.
3. Meminta pemerintah pusat melalui Pemda agar mempertimbangkan penghapusan tenaga honorer karena Natuna masuk daerah perbatasan.
4. Meminta Kepala Daerah dan stakeholder mengambil sikap terhadap aspirasi PTT.
SARWANTO

Komentar