oleh

KPK Soroti Aset Milik Pemda Kabupaten Natuna

Natuna – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna. Hal ini disampaikan Kajari Natuna, Imam MS Sidaputar, Kamis, 12 Januari 2023.

“Aset Pemda yang disoroti KPK berbentuk tanah dan bangunan,” kata Imam saat silaturahmi bersama awak media.

Imam menjelaskan, bahwa aset tersebut sudah bertahun-tahun belum terselesaikan. Untuk itu BPK meminta Kejari Natuna untuk melakukan pendampingan.

“Dari hasil pendampingan dan dilakukan mediasi dengan pemilik lahan dan bangunan akhirnya, pemilik bersedia menyerahkannya,” ungkapnya.

Imam menuturkan, beberapa aset yang di soroti dan berhasil diamankan diantaranya, tanah SD Negeri 1 Ranai dan Tanah di Batu Hitam, dekat Pantai Piwang.

Untuk aset yang belum terselesaikan, kata Imam, belum ada berkas perkara yang diserahkan ke Kejaksaan Natuna.

“Sampai saat ini belum ada berkas yang kita terima untuk perkara aset yang menjadi sorotan KPK,” jelasnya.

SARWANTO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *