oleh

4.500 Nelayan Natuna Dapat Asuransi Kecelakaan Bekerja

Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna akan menanggung biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai tahun 2023.

“Ada 4.500 nelayan yang kita daftrakan,” kata Kepala Dinas Perikanan Natuna, Hadi Suryanto, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis, 2 Februari 2023.

Hadi menjelaskan, bahwa nanti anggarannya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Pemkab Natuna. Jadi, kata Hadi, Pemkab Natuna menganggarkan Rp453 juta untuk 2.250 nelayan. Sementara setengahnya Pemprov Kepri.

“Saat ini sedang proses administrasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Hadi.

Hadi menuturkan, yang bisa mendapatkan asuransi tersebut hanya nelayan yang terdaftar di kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan penting, untuk melindungi nelayan dari resiko bekerja di laut.

Program BPJS Ketenagakerjaan ini, Hadi berujar, merupakan program Gubernur Kepri pada tahun 2022 lalu. (sarwanto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *