Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mulai menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) sebagai langkah strategis memperkuat sektor industri sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
Penyusunan RPIK tersebut merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat mengenai pengembangan kawasan industri yang berbasis pada potensi lokal. Bintan dinilai memiliki sejumlah keunggulan untuk pengembangan sektor industri, terutama karena letaknya yang strategis dan berdekatan dengan Singapura serta Malaysia.
Selain posisi geografis, Bintan juga didukung infrastruktur transportasi berupa pelabuhan dan bandara yang menjadi salah satu faktor pendukung dalam pengembangan investasi dan kegiatan industri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mengatakan pembangunan industri di Bintan harus dilakukan secara terencana dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan serta kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin industri di Bintan tumbuh, tapi tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan memberi dampak langsung ke masyarakat secara luas. Target terbesar kita, industri yang hadir bisa menyerap tenaga kerja lokal dan bahkan menggerakkan UMKM,” ujar Ronny, Selasa, 11 Agustus 2026 di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Dalam penyusunan RPIK, Pemkab Bintan menetapkan sejumlah poin utama yang akan menjadi arah pengembangan industri daerah.
Pertama, pengembangan kawasan industri dengan memperkuat kawasan yang sudah ada serta membuka zona baru yang tetap mengedepankan prinsip ramah lingkungan.
Kedua, mendorong hilirisasi sumber daya lokal dengan mengembangkan pengolahan hasil perikanan, kelautan dan pertanian sehingga memiliki nilai tambah dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan bagi tenaga kerja lokal agar memiliki kompetensi dan siap memenuhi kebutuhan dunia industri.
Selanjutnya, Pemkab Bintan juga akan mendorong kemudahan investasi melalui penyederhanaan proses perizinan serta dukungan regulasi yang memberikan kepastian bagi investor.
Poin lainnya adalah memperkuat kemitraan antara industri besar dengan pelaku UMKM. Industri diharapkan tidak hanya beroperasi di Bintan, tetapi juga melibatkan UMKM lokal dalam rantai pasok sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Dalam proses penyusunan masterplan tersebut, Pemkab Bintan akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian Provinsi Kepulauan Riau, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta para pelaku usaha.
RPIK ditargetkan rampung pada tahun ini dan nantinya menjadi acuan pembangunan serta pengembangan sektor industri Kabupaten Bintan untuk lima tahun ke depan.
“Dengan rencana yang matang, kita berharap Bintan bisa menjadi salah satu pusat industri baru di Kepri yang berdaya saing dan berkelanjutan,” pungkas Ronny. (Sarwanto)
Editor: Juliadi

Komentar