Natuna – Warga RT 05 dan RT 06 RW 01 Batu Ampar memanfaatkan kegiatan Reses II Tahun Anggaran 2026 anggota DPRD Kabupaten Natuna Daerah Pemilihan (Dapil) I, Henry FN, untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan mereka.
Reses yang berlangsung di TPQ Batu Ampar, Minggu, 9 Agustus 2026 malam, itu turut dihadiri Lurah Ranai, Ketua RW, Ketua RT serta masyarakat setempat.
Sejumlah persoalan disampaikan warga dalam pertemuan tersebut. Di antaranya kondisi drainase, kebutuhan lampu penerangan jalan, akses jalan hingga persoalan jaminan kesehatan.
Warga berharap aspirasi tersebut mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Mereka juga meminta DPRD dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah agar berbagai usulan yang disampaikan dapat masuk dalam program pembangunan.
Lurah Ranai yang hadir dalam kegiatan tersebut turut berharap Henry FN dapat menjadi jembatan dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, komunikasi antara masyarakat, pemerintah kelurahan dan DPRD perlu terus dibangun agar aspirasi warga dapat disampaikan melalui mekanisme yang tepat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Henry FN menegaskan tidak ada usulan masyarakat yang diabaikan. Namun, setiap aspirasi harus mengikuti tahapan perencanaan pembangunan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Henry mengakui kondisi anggaran saat ini membuat pemerintah dan DPRD harus lebih selektif dalam menentukan program yang dapat direalisasikan.
Meski demikian, ia memastikan Batu Ampar tetap menjadi salah satu wilayah yang diperhatikan dalam perjuangan aspirasi masyarakat.
“Untuk Batu Ampar ini setiap tahun ada aspirasi. Mungkin saya sudah jatuh cinta dengan Batu Ampar. Dengan kondisi anggaran yang minim, Batu Ampar tetap ada,” ujar Henry.
Ia menyebut salah satu realisasi aspirasi masyarakat tahun ini berupa pembangunan jalan menuju pemakaman di kawasan tersebut.
Menurut Henry, keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam merealisasikan seluruh usulan masyarakat. Karena itu, warga perlu memahami bahwa setiap program pembangunan harus melalui proses perencanaan dan penentuan skala prioritas.
“Kalau ada anggaran, aspirasi enak. Tapi sekarang perencanaan sudah ketat, karena harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran,” katanya.
Terkait usulan pembangunan musala, Henry meminta masyarakat kembali mengajukan usulan tersebut. Hal itu menyusul adanya perubahan perangkat daerah yang menangani program pembangunan fasilitas keagamaan.
“Untuk musala, diminta usulan baru karena ada perubahan. Kalau dulu kan di Perkim, sekarang sudah di Kesra,” jelasnya.
Henry juga mengingatkan masyarakat agar setiap aspirasi yang ingin diperjuangkan dimasukkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Menurutnya, Musrenbang menjadi tahapan penting agar usulan masyarakat tercatat secara resmi mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.
Aspirasi yang telah masuk dalam Musrenbang tetapi belum terealisasi pada tahun berjalan, kata dia, masih dapat kembali diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan berikutnya.
“Kalau ada aspirasi yang sudah masuk Musrenbang, tapi tidak terealisasi di tahun ini, kita akan masukkan lagi untuk perencanaan tahun 2028,” ujarnya.
Sementara itu, bagi usulan yang belum pernah masuk Musrenbang, masyarakat diminta segera mengusulkannya melalui tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Yang belum masuk, kita usahakan masuk Musrenbang kelurahan, kecamatan, terus kabupaten,” kata Henry.
Ia menegaskan, tugas anggota DPRD bukan sekadar menerima aspirasi masyarakat, tetapi juga mengawal agar kebutuhan warga dapat diperjuangkan melalui mekanisme pembangunan yang tersedia.
Henry berharap kondisi fiskal daerah ke depan semakin membaik sehingga ruang anggaran pemerintah menjadi lebih besar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kita berharap ke depan anggaran menjadi lebih lagi, agar banyak aspirasi yang bisa direalisasikan,” pungkasnya.
Reses tersebut menjadi ruang bagi masyarakat Batu Ampar untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi. Aspirasi yang disampaikan selanjutnya menjadi bahan bagi Henry FN untuk dikawal melalui tahapan perencanaan pembangunan daerah. (Sar)
Editor: Juliadi

Komentar