oleh

Akhirnya secara otomatis UU MD3 pun berlaku: Kritik Joko Widodo Hebat Tapi Kritik DPR Giginya Bogang…?

-Nasional-831 views

Jakarta, Acikepri.com – UU MD3 (Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, DPD) memang tidak membutuhkan persetujuan Presiden karena ia akan berlaku dengan sendirinya meski Presiden tidak menyetujuinya.

UU MD3 menjadi kontroversi di masyarakat karena disana ada pasal2 kontroversial, seperti siapapun yang mengkritik DPR bisa dipidanakan. DPR menjadi lembaga antikritik dan berlindung dibalik keistimewaan yang diciptakannya sendiri.

UU MD3 ini juga bukti terhadap parpol bahwa meski diluar mereka bertarung, ketika ada kepentingan bersama mereka saling melindungi. Mirip cebong dan kampret yang melupakan pertarungan sejenak dan saling mengingatkan dengan kasih sayang, “linknya bagi dong.. ”

Lalu dimana posisi Jokowi ?

Jokowi sampai sekarang enggan menanda-tangani revisi UU MD3. Hati nuraninya jelas menolak, tapi ada daya dia tidak punya kuasa besar menghadapi itu.

Jokowi bisa saja menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU MD3. Tapi bagaimana, ini tahun politik. Bahkan partai2 pendukungnya pun mendukung revisi UU MD3.

Jika Jokowi akhirnya membuat Perppu pembatalan, niscaya ia akan digoncang dari segala arah dan masalahnya akan menjadi besar. Semua program kerja yang ia buat bisa berantakan…

Khas Jokowi, dia tidak ingin ribut. Ada hal yang lebih penting yang ia pikirkan sekarang, yaitu pembangunan infrastruktur untuk menarik minat investasi luar.

Kalau dia membuat Perppu pembatalan, lawan politiknya akan menggoreng isu untuk menghantamnya. Bisa saja ini menjadi celah yang ditunggu2 mereka selama ini, setelah semua hal mereka lakukan dan tidak mampu menggoyang Jokowi..

Pramono Anung mengatakan bahwa Jokowi sempat mempertimbangkan membuat Perppu. Tapi ia akhirnya melihat bahwa masalah ini tidak begitu penting dan meminta masyarakat untuk mengajukan Judicial review ke MK. “Sudah bukan domain pemerintah lagi, karena sudah berlaku otomatis..” katanya.

Jadi permasalahan UU MD3 diserahkan kepada rakyat.

Tentu Jokowi juga menunggu sikap adek2 mahasiswa yang kemaren2 sibuk memberinya kartu kuninglah, nilai C lah, teriak harga cabe naik lah, untuk mulai bergerak jika UU MD3 sudah berjalan. Masak sama Jokowi kritisnya bukan main, tapi sama DPR giginya bogang ??

Tapi ya, kayaknya akan adem ayem aja. Karena Jokowi gak bisa kasih nasi bungkus karet dua yang ada rendang.

Adek2 mahasiswa terlalu gendut untuk turun ke jalan memprotes hal-hal yang besar. Mungkin karena gak mengerti apa itu UU MD3 atau mungkin karena meski kuliahnya di pertanian, cita-cita tertingginya menjadi ahli bekam..

Yah sudahlah, kita ngopi saja.. Seruputtt…

www.dennysiregar.com UU MD3 pun berlaku: Kritik Joko widodo Mampu Tapi Kritik DPR Giginya Bogang…?

UU MD3 (Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, DPD) memang tidak membutuhkan persetujuan Presiden karena ia akan berlaku dengan sendirinya meski Presiden tidak menyetujuinya.

UU MD3 menjadi kontroversi di masyarakat karena disana ada pasal2 kontroversial, seperti siapapun yang mengkritik DPR bisa dipidanakan. DPR menjadi lembaga antikritik dan berlindung dibalik keistimewaan yang diciptakannya sendiri.

UU MD3 ini juga bukti terhadap parpol bahwa meski diluar mereka bertarung, ketika ada kepentingan bersama mereka saling melindungi. Mirip cebong dan kampret yang melupakan pertarungan sejenak dan saling mengingatkan dengan kasih sayang, “linknya bagi dong.. ”

Lalu dimana posisi Jokowi ?

Jokowi sampai sekarang enggan menanda-tangani revisi UU MD3. Hati nuraninya jelas menolak, tapi ada daya dia tidak punya kuasa besar menghadapi itu.

Jokowi bisa saja menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU MD3. Tapi bagaimana, ini tahun politik. Bahkan partai2 pendukungnya pun mendukung revisi UU MD3.

Jika Jokowi akhirnya membuat Perppu pembatalan, niscaya ia akan digoncang dari segala arah dan masalahnya akan menjadi besar. Semua program kerja yang ia buat bisa berantakan…

Khas Jokowi, dia tidak ingin ribut. Ada hal yang lebih penting yang ia pikirkan sekarang, yaitu pembangunan infrastruktur untuk menarik minat investasi luar.

Kalau dia membuat Perppu pembatalan, lawan politiknya akan menggoreng isu untuk menghantamnya. Bisa saja ini menjadi celah yang ditunggu2 mereka selama ini, setelah semua hal mereka lakukan dan tidak mampu menggoyang Jokowi..

Pramono Anung mengatakan bahwa Jokowi sempat mempertimbangkan membuat Perppu. Tapi ia akhirnya melihat bahwa masalah ini tidak begitu penting dan meminta masyarakat untuk mengajukan Judicial review ke MK. “Sudah bukan domain pemerintah lagi, karena sudah berlaku otomatis..” katanya.

Jadi permasalahan UU MD3 diserahkan kepada rakyat.

Tentu Jokowi juga menunggu sikap adek2 mahasiswa yang kemaren2 sibuk memberinya kartu kuninglah, nilai C lah, teriak harga cabe naik lah, untuk mulai bergerak jika UU MD3 sudah berjalan. Masak sama Jokowi kritisnya bukan main, tapi sama DPR giginya bogang ??

Tapi ya, kayaknya akan adem ayem aja. Karena Jokowi gak bisa kasih nasi bungkus karet dua yang ada rendang.

Adek2 mahasiswa terlalu gendut untuk turun ke jalan memprotes hal-hal yang besar. Mungkin karena gak mengerti apa itu UU MD3 atau mungkin karena meski kuliahnya di pertanian, cita-cita tertingginya menjadi ahli bekam..

Yah sudahlah, kita ngopi saja.. Seruputtt…

sum/www.dennysiregar.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed