Tanjungpinang, Acikepri.com — Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/MA dan SLB di Kepulauan Riau (Kepri) sudah berjalan beberapa hari belakangan ini.
Saat ini kisruh penerimaan PPDB sederajat di Tanjungpinag dan Batam terdengar luas oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Hal ini membuat dirinya gerah dan marah.
Nurdin pun mengintruksikan Kepala Dinas Pendidikan Kepri, M Dali, untuk cepat menyelesaikan kisruh itu, dan menyelidikinya. Nurdin juga minta para penegak hukum menyimak kisruh penerimaan siswa baru tersebut.
Jika dalam kisruh itu ditemukan bukti adanya pungli, Nurdin minta penegak hukum tak ragu bertindak tegas. Untuk itu, Nurdin memeringatkan seluruh kepala sekolah, agar tidak melakukan penyimpangan atau mengutip liar dari siswa.
“Jika ada buktinya, aparatur penegak hukum bisa langsung tindak tegas,” kata Nurdin kepada wartawan, Rabu, 11 Juli 2018.
Nurdin memastikan tidak akan membantu oknum pejabat di Diknas atau kepala sekolah, yang terbukti melanggar hukum di proses penerimaan siswa baru dan pendaftaran ulang nanti.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri baru menemukan adanya beberapa keluhan orang tua. Satu yang mencolok adalah anak yang nilai SMP tinggi tidak lulus, sedangkan anak yang nilainya rendah justru lulus.
Keluhan tersebut muncul di tengah kekurangan ruang kelas (lokal) di sejumlah sekolah dalam menampung peserta didik baru. Sebab, peserta didik baru yang mendaftar tidak sebanding dengan daya tampung ruang kelas yang ada.
Dali menyebutkan, beberapa sekolah di Batam dan Tanjungpinang dikategorikan masuk garis merah karena banyak peserta didik baru yang mendaftar tetapi tidak sebanding dengan jumlah ruang kelas. Misalnya, SMAN 1, SMAN 3, SMAN 5 dan SMAN 8 di Batam serta SMAN 1 dan SMAN 2 di Tanjungpinang.
Sum : suarasiber.com
Editor : sarwanto

Komentar