Bintan, Acikepri.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan, Dinas PUPR Provinsi Kepri serta Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan terus menggesa pembangunan Jalur Lintas Timur (Lintas Barat Lanjutan) yang menghubungkan Bagian Utara dan Bagian Timur Kabupaten Bintan tahun 2018 ini.
Proyek prioritas Bupati Bintan, Apri Sujadi, tersebut sempat terkendala dengan ganti rugi lahan. Namun kendala tersebut akhirnya terpecahkan, saat Apri beberapa waktu yang lalu meminta Dinas PUPR Kabupaten Bintan, BPN Bintan serta Pemilik Tanah untuk segera turun ke lokasi lapangan guna mendudukkan kembali proses lahan yang akan digantirugi.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bintan Junirianto menyebut, bahwa proses pelaksanaan jalan lintas barat lanjutan masih sesuai schedule yang telah ditetapkan, walaupun kemarin sempat terhambat dengan permasalahan ganti rugi lahan. Namun, telah disepakati oleh pemilik lahan, dimana proses ganti rugi lahan akan dibayarkan ditahun 2019.
” Saat ini progress masih sesuai schedule dan pelaksanaan masih terus berlangsung,” ujar Junirianto saat dihubungi, Rabu, 8 Agustus 2018.
Diharapkan akhir tahun 2018 sudah bisa dilalui kendaraan walaupun secara keseluruhan masih perlu dibenahi.
Junirianto menuturkan, kemarin memang sempat terhambat dengan permasalahan lahan, namun sudah kita selesaikan dimana sesuai kesepakatan harga ganti rugi akan di anggarkan kembali TA 2019, karena pemilik lahan meminta dana ganti rugi yang telah dianggarkan TA 2017 ditinjau kembali.
Junirianto berharap, semoga diakhir tahun, pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan lintas barat lanjutan selesai sesuai target.
Diketahui bahwa pekerjaan Lintas Barat Lanjutan dikerjakan melalui tiga instansi yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan, Dinas PUPR Provinsi Kepri serta Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan.
Dinas PUPR Kabupaten Bintan sendiri mengerjakan cut and fill lahan hingga pengaspalan sepanjang 3.300 meter atau 3,3 Km yang menelan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Bintan sekitar Rp 19,596,000,000.
Sedangkan untuk, Dinas PUPR Pemprov Kepri dan BP Kawasan Bintan akan melaksanakan kegiatan yang sama di jalur sepanjang 1.200 meter atau 1,2 Km dengan total anggaran yang dialokasikan keduanya mencapai Rp 13.000.000.000.
Sum : Media Centre
Editor : Red

Komentar