oleh

APBD-P Anambas 2018 Rp 920,566 Milyar

-Home-811 views

Anambas, Acikepri.com —  Setelah melalui rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Anambas, Anggaran Perubahan APBD Tahun 2018 akhirnya disetujui sebesar Rp. 920.566.056.458.09 atau Rp 920 milyar lebih.

Persetujuan antara DPRD Anambas/ KKA dengan Pemda KKA dilakukan dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda Pengambilan Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah Tentang Rancangan Perda  Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. Minggu, 30 September 2018.

Penandatanganan Persetujuan dan  kesepakatan besaran APBD Perubahan 2018 tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati KKA, Wan Zuhendra dan Imran, Ketua DPRD KKA.

Sebelumnya, Syamsil Umri Anggota Banggar DPRD Anambas yang menjadi juru bicara Banggar, pada pidato penyampaiannya di sidang paripurna mengatakan, struktur Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2018 dari sisi pendapatan Belanja dan Pembiayaan tidak mengalami perubahan dari Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2018 yang telah disepakati sebelumnya.

Sum : KEJORANEWS.COM
Editor : sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *