oleh

Maraknya LGBT Kominfo Lakukan Pengawasan Medsos.

-Home-783 views

Batam, Acikepri.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Batam akan melakukan pengawasan di media sosial terkait dengan maraknya kasus LGBT, Rabu (24/10/2018).

Kepala dinas komunikasi dan informasi (Kominfo) Kota Batam, Salim, mengatakan terkait dengan pemberitaan kasus LGBT yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat baik di media sosial akun FB maupun twitter, kominfo akan melaporkan ke kementerian komunikasi dan informasi pusat.

“Kita akan melakukan pengawasan aplikasi di media sosial, dan secepatnya untuk melaporkan ke Kominfo pusat, karena yang berwenang adalah Kominfo Pusat,” ungkap Salim.

“Jika terdapat akun di medsos yang ada unsur negatif secepatnya kita akan laporkan ke Kominfo pusat,” tambahnya.

Kominfo pusat akan melakukan pemblokiran jika ada akun yang mengandung unsur pornografi atau yang mengarah ke hal yang negatif.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan juga media, jika terdapat temuan akun seperti itu segera dapat melaporkan ke www.aduankonten.idtrustpositif.kominfo.go.id Atau ke alamat email : aduankonten@mail.kominfo.go.id

Sum : Yuyun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *