Batam, Acikepri.com – Polsek Batam Kota mengamankan pelaku Lilis (40) percobaan dugaan penculikan seorang balita yang terjadi di Botania Garden, Blok F, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Senin (05/11/2018).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, didampingi Kapolsek Batam Kota Kompol Firdaus, mengatakan kejadian berawal pada Jum’at (02/11/2018) pelaku ada di Bandara Hang Nadim Batam.
“Karena tingkah laku pelaku menunjukkan hal yang tidak baik atau mengganggu, kalau melihat anak-anak pelaku mendekati, akhirnya pelaku dibawa oleh saksi ke pasar Botania 2,” ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki.
Pada tanggal 03 November pukul 10.30, pelaku diduga menggendong seorang anak perempuan atas nama ZK umur 16 bulan.
“Pelaku terlihat menggendong anak kecil atas nama zk umur 16 bulan, karena hal tersebut pelaku diamankan warga dan diserahkan ke polsek Batam Kota,” ungkapnya.
Kemudian Polsek Batam Kota melakukan proses penyelidikan dan pengembangan berkaitan dengan percobaan dugaan penculikan.
“Polsek Batam Kota sedang mendalami dugaan penculikan, karena kondisi pelaku masih labil belum bisa diminta keterangan,” tambahnya.
Identitas pelaku atas nama Lilis (40) berasal dari Cianjur, dan masih koordinasi dengan pihak keluarga kalau memang pernah dirawat di rumah sakit kita akan minta buktinya.
Tim penyidik Reskrim Polsek Batam Kota akan memeriksa saksi ahli dari kejiwaan, jika dari hasil pengembangan dan dinyatakan normal pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang ada, tutup Hengki.
Sum : Yuyun

Komentar