Siak, Acikepri.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun 2019, di Kantor DPRD Kabupaten Siak, Kamis, 8 November 2018.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, didampingi Bupati Kabupaten Siak, Syamsuar.
Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, mengatakan bahwa APBD Kabupaten Siak resmi disahkan sebesar Rp1,9 Triliun lebih.
Menurut Badan Anggaran DPRD Siak, Syamsurizal pendapatan Rp1,8 triliun lebih sebelum pembahasan Rp1,9 triliun lebih, setelah pembahasan terjadi kenaikan Rp80 miliar lebih.
Dana perimbangan Rp1,4 triliun lebih, pendapatan lain-lain Rp331 miliar lebih,
belanja daerah Rp1,9 triliun lebih, belanja tidak langsung Rp990 miliar lebih dan belanja langsung Rp999 miliar lebih.
Sum : Riaupotenza
Editor : Red

Komentar