BATAM, ACIKEPRI.com – Wali Kota Tanjungpinang Syahrul bersama kepala daerah kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau (Kepri) teken kerja sama dengan Bank Riau Kepri di Hotel Planet Holiday Batam, Rabu, 28 November 2018.
Kerja sama ini terkait pemanfaatan sistem monitoring pajak online. Menurut Syahrul, penandatanganan perjanjian kerjasama ini rekomendasi dari KPK agar para kepala daerah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepri agar dapat mengejar dan memacu pajak daerah serta mencegah penyimpangan dan kebocoran.
“Tujuannya meminimalisir terjadinya tindakan yang menyimpang dan memberikan kesempatan para kepala daerah untuk mengejar penerimaan pajak daerah dari para pelaku usaha wajib pajak,” jelas Syahrul.
Selain Kepri, kegiatan serupa juga dilakukan Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Riau.
Dengan adanya kerja sama ini, Syahrul mengajak masyarakat Kota Tanjungpinang untuk taat pajak.
Terkait hal ini, Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun mengatakan, Kepri 96 persen wilayahnya lautan. Banyak hasil laut dapat dinikmati lewat restoran atau ragam kuliner lain.
“Oleh karena itu, pajak rumah makan dan restoran sangat tepat sekali untuk membantu daerah dalam pemungutan pajak dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan daerah dan diharapkan jika PAD naik maka perkembangan pembangunan juga akan semakin meningkat,” tutupnya.
Sum : Suarasiber.com
Editor : Red

Komentar